Banyak Pemda Belum Memproses Pemberkasan NIP PPPK Guru, 2 Pejabat Kemendikbudristek Angkat Bicara

Jumat, 03 Desember 2021 – 15:23 WIB
Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril angkat bicara terkait banyak pemda belum memproses pemberkasan NIP PPPK guru. Ilustrasi Foto: humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional menemukan banyak pemerintah daerah atau pemda belum memproses NIP PPPK guru tahap I.

Sesuai data yang dihimpun FGHBSN Nasional, pada hari pertama per 2 Desember 2021, sudah hampir 100 daerah terdata belum melakukan pemberkasan NIP PPPK guru.

BACA JUGA: Pemberkasan NIP PPPK, Ketum Honorer: Pemda Bungkam dan Saling Lempar Kewenangan

"Data ini kami peroleh dari pendapatan calon guru PPPK," kata Ketum FGHBSN Nasional Rizki Safari Rakhmat kepada JPNN.com, Jumat (3/12).

Rizki sengaja menginisiasi pendataan untuk melihat sejauh mana tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan amanat UU Guru dan Dosen.

BACA JUGA: Kalimat Ibu Rodiah yang Diteror dan Dipolisikan 5 Anaknya, Bikin Terenyuh

Jumlah pemda yang terdata itu menurutnya akan bertambah lagi karena angkanya masih bergerak.

Dari data tersebut, Rizki menilai telah terjadi pembiaran terhadap guru honorer yang nyata-nyata sudah lulus PPPK tahap I.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Ini Blak-blakan soal Kenaikan Harta Kekayaannya, Hmmm

Dia mewanti-wanti jangan sampai pembiaran itu membuat hak-hak guru honorer dirampas.

"Semestinya tahun ini kami sudah mendapatkan NIP PPPK. Nyatanya kami diombang-ambingkan. Ingat, ada guru-guru honorer yang usianya mendekati pensiun," ucapnya.

Secara terpisah, Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyebut penetapan NIP PPPK guru tahap I merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dia hanya berharap pemda bisa segera melakukan pemberkasan dan kemudian mengajukan usulan penetapan NIP PPPK guru ke BKN.

Senada itu, Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril akan terus mendorong agar pemda segera melakukan pemberkasan NIP PPPK guru tahap I.

Hal itu bertujuan agar para guru honorer yang lulus formasi bisa segera mendapatkan status ASN PPPK.

BACA JUGA: Kartu Ujian PPPK Guru Tahap 2 Sudah Bisa Dicetak, Perhatikan 5 Ketentuan

Mengenai kapan penetapan NIP PPPK guru, Iwan mengatakan yang bisa menjawab itu ialah pihak BKN.

"Kami hanya bisa mendorong pemda segera mengusulkan NIP PPPK guru, waktu penetapan NIP tergantung BKN," ucapnya.

Menurut Iwan, pemda seharusnya tidak perlu berpikir banyak karena gaji PPPK guru tahun ini ada di pagu DAU.

Pemerintah pusat bahkan telah mengingatkan pemda sejak Maret 2021 untuk mengalokasikan untuk gaji guru PPPK. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler