Kalimat Ibu Rodiah yang Diteror dan Dipolisikan 5 Anaknya, Bikin Terenyuh

Jumat, 03 Desember 2021 – 08:50 WIB
Dokumentasi Ibu Rodiah saat mendatangi Markas Polres Metro Bekasi dengan diantar tiga anaknya, di Bekasi, Jawa Barat. ANTARA/Pradita K Syah

jpnn.com, BEKASI - Seorang ibu bernama Rodiah (72) dipolisikan oleh lima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi gegara masalah harta warisan.

Ibu Rodiah merupakan warga Kampung Gudang Huut, RT 003/03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA: Jual Perabot Rumah Demi Pacar, Pemuda Bantul Dipolisikan Ibunya

Dia dipolisikan oleh kelima anak kandungnya atas dugaan penggelapan.

Rodiah pun harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Markas Polres Metro Bekasi, Senin lalu (29/11). Saat itu, perempuan delapan anak itu diantar oleh tiga anaknya.

BACA JUGA: Penampungan BKI Terbakar, Kombes Adam Erwindi Membeber Fakta Mengejutkan

"Sakit (perasaan) saya. Sonya melaporkan ibu ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," kata Rodiah, di Cikarang. Sonya merupakan anak sulungnya.

Rodiah yang kedua kakinya lumpuh akibat penyakit stroke itu diantar anaknya ke kantor polisi. Dia duduk di atas kursi roda.

BACA JUGA: LBH Pelita Umat Kritisi Ucapan Jenderal Dudung soal Tuhan bukan Orang Arab

Sebagai seorang ibu, Rodiah tak menyangka anak kandung yang telah dilahirkan dan dibesarkannya bakal memolisikannya demi harta warisan.

Menurut Rodiah, anak-anaknya menuduh dirinya menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi.

Selain berhadapan dengan hukum, Rodiah juga mengaku kerap diteror dan menerima perlakuan tidak menyenangkan dari lima anak kandungnya.

Ibu Rodiah juga pernah dipaksa meneken dokumen. "Anak ibu ada delapan, yang tiga ikut sama ibu, yang lima itu yang sering teror ibu. Rumah ibu ditimpukin batu, sampai ibu dipaksa tanda tangan," tuturnya.

Perlakuan itu diterima Rodiah semenjak suaminya meninggal dunia.

Menurut Rodiah, saat keluarga menggelar tahlilan hari ketiga suaminya meninggal, kelima anaknya yang menggugat secara diam-diam mengambil surat tanah yang dia simpan.

BACA JUGA: Masih Tempati Rumah di Nusukan Solo, Yuli: Kalau Mau Dihancurkan, Silakan Saja

"Lima anak saya yang melaporkan saya, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, sama Sopyana," tutur Rodiah menyebut nama kelima anaknya sembari menangis.

Dengan kondisi fisiknya yang sudah renta dan sakit-sakitan, Rodiah mengaku trauma.

Dia bahkan seringkali merasa takut ketika mendengar suara pintu rumahnya diketuk. Khawatir yang datang itu kelima anaknya yang kerap mengancam.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Ini Blak-blakan soal Kenaikan Harta Kekayaannya, Hmmm

"Ibu, mah, pasrah saja sudah, mau diapain juga. Ibu punya Allah SWT. Ibu serahkan semua nasib ibu," ucap Rodiah, lantas mengusap air matanya.

Sebelumnya, Rodiah dipolisikan 5 anaknya dengan tuduhan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 385 KUHP tentang penggelapan.

Sampai saat ini polisi belum mau memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler