Banyak Pemda Ogah Rekrutmen PPPK Jalur Honorer K2, Pak Menteri Heran

Kamis, 15 Agustus 2019 – 07:43 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: CHARLIE/INDOPOS/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy mengaku heran dengan pemerintah daerah yang enggan membuka rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I pada Februari 2019. Dari 317 pemda yang mendapatkan formasi PPPK, sebagian besar tidak melakukan rekrutmen.

Itu sebabnya, dari 75 ribu formasi yang disiapkan, banyak tidak terisi. Selain pelamar tidak terlalu banyak, jumlah guru honorer K2 yang gagal cukup besar. Dari 90 ribu guru honorer K2 yang ikut tes, hanya 34 ribu lulus PPPK.

BACA JUGA: Guru PNS Masuk Usia Pensiun Masih Boleh Mengajar, Begini Mekanismenya

Sebenarnya, kata Muhadjir, rekrutmen PPPK salah satu tujuannya untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru. Juga solusi bagi honorer usia di atas 35 tahun. Karena pengabdian guru honorernya lama, pemerintah menganjurkan ikut PPPK. Sayangnya, upaya pusat tidak diimbangi daerah dengan alasan tidak ada dana.

"Alasan tidak ada dana ini yang bikin saya heran. Tiap tahun DAU meningkat, ada guru yang pensiun. Giliran disuruh buka rekrutmen PPPK bilang kekurangan fiskal. Kok ya enggak ketemu alasan kekurangan fiskal," kata Menteri Muhadjir dalam Focuss Group Discussion (FGD) Sistem Zonasi Sekolah besutan Kemendikbud dan Media Indonesia, baru-baru ini.

BACA JUGA: Mengapa Guru-guru Honorer Digaji Rendah? Begini Menurut Bu Reni

BACA JUGA: Guru PNS Masuk Usia Pensiun Masih Boleh Mengajar, Begini Mekanismenya

Dia menambahkan, pemerintah pusat dan daerah tengah membahas masalah kekurangan fiskal ini. Ada kekhawatiran, dana transfer daerah tidak digunakan sesuai peruntukannya. Misalnya dana pendidikan di luar gaji guru PNS, dialihkan ke sektor lain (nonpendidikan).

BACA JUGA: Rohayatun Hanya Berniat agar Jodi Bersekolah, Apakah Guru Honorer Itu Salah?

BACA JUGA: Mengapa Guru-guru Honorer Digaji Rendah? Begini Menurut Bu Reni

"Sebagian besar dana pendidikan baik DAU maupun DAK langsung diberikan kepada daerah. Mulai gaji, tunjangan profesi guru PNS, perbaikan sarana prasarana, diserahkan kepada pemda. Kecuali tunjangan profesi guru swasta diambiikan dari anggaran kemendikbud yang tiap tahun justru terus menurun. Lantas salahnya di mana ini? Kenapa daerah masih teriak-teriak kekurangan fiskal kalau disuruh angkat guru PPPK," bebernya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batas Produksi SKM dan SPM Mestinya Digabung


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler