jpnn.com - JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi B. Sukamdani mengatakan, belum tentu penghargaan yang diberikan kepada pegawai pajak berupa remunerasi yang tinggi berkorelasi langsung dengan kinerja.
”Bisa jadi karena sudah punya gaji tinggi, malah santai-santai. Toh, target (penerimaan pajak) itu dihitung secara nasional, bukan target per individu,” ucap dia.
BACA JUGA: Pemerintah Siap Bantu Pengrajin Atap Daun Nipah
Pihaknya juga berharap peningkatan gaji pegawai pajak secara drastis tidak membuat PNS dari instansi lain merasa tak dihargai. Padahal, peran dan tugas mereka sama-sama berat dan rawan kolusi. ”Jangan sampai (gaji tinggi) itu menimbulkan kecemburuan ekonomi di antara mereka,” tuturnya.
Haryadi justru mempertanyakan kebijakan pemerintah menaikkan target pajak terlalu tinggi. Menurut dia, kebijakan tersebut justru kontraproduktif dengan cita-cita negara mendukung dunia usaha.
BACA JUGA: Biar Saja Digaji Tinggi asal Jangan Terulang Kasus Gayus Tambunan
”Target yang ketinggian pada akhirnya akan memunculkan kebijakan-kebijakan baru yang tidak masuk akal yang justru melemahkan ekonomi nasional,” tambah dia.
Menurut Haryadi, kenaikan besaran tarif pajak, bea, dan cukai haruslah dilakukan dengan cara bertahap. Tidak serta-merta demi mencapai target yang terlalu tinggi. Kenaikan pajak yang dilakukan secara langsung akan membebani pelaku usaha.
BACA JUGA: Suami Istri PNS Ditjen Pajak, Ternyata Masih Takut Kelabakan soal Uang
”Banyak pelaku usaha yang mulai gelisah, panik. Padahal, kalau pajaknya wajar, kami bayar dengan senang,” tegasnya. (gen/gun/wir/c9/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM Naik Lagi, JK: Itu Risiko...
Redaktur : Tim Redaksi