jpnn.com - JAKARTA - Legislator Kabupaten Dompu buka-bukaan soal kondisi honorer kategori dua (K2). Katanya, jumlah honorer K2 yang asli sebenarnya tidak sampai 500 orang. Namun ketika usulan diajukan ke pusat, data tersebut membengkak di atas 1.000 orang.
"Di Kabupaten Dompu ada pembengkakan data honorer K2. Semestinya sisa honorer K1 yang tidak terakomodir itu hanya sekitar 400-an orang. Tapi saat pengusulan malah ditambah," kata anggota DPRD Kab Dompu Muhammad Amin saat audiens di Media Center Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin (11/8).
BACA JUGA: Ini Alasan Dahlan Tak Bahas Selisih Harga Solar Pertamina-PLN
Akibat pembengkakan itu, lanjutnya, menimbulkan masalah di Dompu. Pasalnya dari sekitar 1.000 honorer K2 yang ikut tes dan dinyatakan lulus, banyak bodongnya.
"Bagaimana tidak timbul masalah karena datanya dimarkup. Yang kasihan honorer K2 asli yang tidak lulus," ucapnya.
BACA JUGA: Tindaklanjuti Laporan Ketua KPU, Polri Koordinasi Bawaslu
Menanggapi itu Kabid Evaluasi Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Diah Faraz mengungkapkan, banyak kejadian tersebut terjadi di daerah. Itu sebabnya, pemerintah mewajibkan setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). (esy/jpnn)
BACA JUGA: Senator AS Belum Berani Kasih Selamat ke Jokowi-JK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancam KPU, Taufik Harusnya Ditegur Prabowo
Redaktur : Tim Redaksi