Banyak Pesepeda Songong, Anak Buah Anies Baswedan Tiadakan Car Free Day

Sabtu, 15 Agustus 2020 – 15:03 WIB
Warga melakukan aktivitas berolahraga di area car free day (CFD) di Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (Car free Day/CFD) untuk sementara waktu di wilayah itu, menyusul keputusan Gubernur Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan mengatakan, pihaknya menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meniadakan setiap aktivitas sosial yang menyebabkan kerumunan.

BACA JUGA: Anies Baswedan Gaet Eks Penyidik KPK untuk Urus Perpajakan Jakarta

"Jadi CFD Ahad tanggal 16 Agustus 2020 ditiadakan sementara," kata Budi saat dihubungi, Sabtu (15/8).

Menurut Budi, hasil evaluasi PSBB transisi di tingkat provinsi masih banyak ditemukan pelanggaran di kawasan khusus pesepeda (CFD).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Setelah Simbol Salib, Kini Bertebaran Spanduk Habib Rizieq, Anies Baswedan Harus Tahu

Pelanggaran tersebut seperti, membawa balita, masih ada lansia ikut CFD hingga warga yang berkerumun saat berolahraga.

"Ini yang kita antisipasi, apalagi saat ini tingkat penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta masih tinggi," ujarnya.

BACA JUGA: PSBB Diperpanjang Lagi, Anies Baswedan Larang Perayaan 17-an

Budi mengatakan belum diketahui pasti sampai kapan CFD di wilayah Kota Jakarta Selatan ditiadakan sementara.

Instruksi dari Pemprov DKI Jakarta untuk meniadakan CFD pada Ahad 16 Agustus 2020.

"Kita belum tahu sampai kapan, perintah awal baru untuk 16 Agustus, selanjutnya tergantung hasil evaluasi pemprov," kata Budi.

Di wilayah Jakarta Selatan terdapat lima lokasi CFD, antara lain di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari di Kebayoran Baru dan Jalan Sultan Iskandar Muda di Kebayoran Lama.

Lalu, Jalan Tebet Barat Dalam Raya di Kecamatan Tebet, Jalan Kesehatan Raya di Kecamatan Pesanggrahan serta Jalan Cipete Raya di Kecamatan Cilandak.

Gelaran CFD sempat ditiadakan selama kurang lebih lima bulan lamanya, lalu kembali dibuka 28 Juni 2020 dan disebar di 32 lokasi di wilayah kota administrasi DKI Jakarta.

Oleh karena itu, katanya, warga diimbau untuk melakukan aktivitas olahraga di rumahnya masing-masing.

"Kami mengimbau kepada warga masyarakat agar dapat berolahraga di sekitar rumahnya masing-masing atau tempat-tempat olahraga yang diperkenankan," imbau Budi. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler