Banyak Tambang Pasir, Kades Pemain Ilegal

Kamis, 01 Oktober 2015 – 17:15 WIB
Tambang pasir di Lumajang. Foto: Gunawan/Jawa Pos

jpnn.com -               JAKARTA – Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Hariyono diduga kuat sebagai pelaku penambangan pasir ilegal di desanya.

Hariyono kini sudah dijadikan tersangka penambangan pasir ilegal dan sekaligus pembunuhan aktivis Salim Kancil.  
                
“Kades ini diduga selain terlibat ikut penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia juga ternyata yang bersangkutan memiliki tambang,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Suharsono di Mabes Polri, Kamis (1/10).
               
Dijelaskan Suharsono, pertambangan pasir di wilayah setempat cukup banyak. Dari data yang dimiliki, kata Suharsono, jumlahnya ada sekitar 76.

BACA JUGA: Siapa PKI Itu? Dari Mana Dia?

Dari jumlah itu, ada yang izinnya sudah mati, ilegal, dan ada pula yang berizin. “Kebetulan kades ini masuk kelompok (pertambangan) yang ilegal,” ungkap Suharsono.
               
 Yang pasti kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi tidak akan berhenti pada 23 tersangka yang sudah dijerat untuk empat berkas yang terkait kasus ini.

“Masih menunggu perkembangan dan penyelidikan masih terus berproses,” imbuh Suharsono. (boy/jpnn)

BACA JUGA: PARAH! Yang Lama Belum Padam, Muncul Pembakaran Baru

 

BACA JUGA: Kades Selok Awar-Awar jadi Tersangka, Polisi Masih Cari Dalangnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... BREAKING NEWS! Kades Selok Awar Awar Tersangka Pembantaian Salim Kancil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler