Banyak Wajib Pajak tak Manfaatkan e-Filing

Selasa, 28 Maret 2017 – 15:26 WIB
Pelaporan surat pajak tahunan (SPT) dan tax amnesty. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Antrean wajib pajak (WP) dalam pelaporan surat pajak tahunan (SPT) dan tax amnesty (TA) di kantor DJP I Jagir Wonokromo, Surabaya, kemarin (27/3), membeludak.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) I Jatim mengeluhkan hal tersebut.

BACA JUGA: Target Penerimaan Pajak Terancam Tak Tercapai

Pasalnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan Republik Indonesia sudah membuka website https://djponlonline,pajak.go.id untuk pelaporan secara online sejak tahun 2016 lalu.

Seharusnya jumlah WP yang hadir ke kantor DJP tidak terlalu membeludak seperti kemarin.

BACA JUGA: Syahrini Mengaku Bayar Pajak Miliaran Rupiah

”Bukan hanya kewalahan dengan pegawai, ini juga menyebabkan kemacetan. Nah, di perlintasan kereta api juga macet. Lha kalau ada korban KA gara-gara bayar pajak, kami juga yang bingung dan keteteran,” kata Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan DJP I Jatim Ardhie Permadi.

Menurut Ardhie, sebenarnya pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi di beberapa instansi pemerintahan maupun swasta sejak awal tahun 2016 lalu.

BACA JUGA: Sebegini Total Tebusan Tax Amnesty di Daerah Ini

Namun, hanya sebagian WP yang melakukan pelaporan lewat e-filing.

”Sedikit sih tapi itu pun mereka belum begitu paham,” kata Ardhie.

Hal itu terlihat dari banyak WP yang hanya datang ke kantor DJP untuk melihat kebenaran data yang sudah diisi.

”Banyak sekali WP yang ngantre sampai tiga jam lebih hanya ingin ngecek datanya benar atau salah. Padahal, keterangan di data itu sudah jelas, saya sampai heran sekali karena sebenarnya di e-filing sudah ada datanya,” kata dia.

Menurut Ardhie, banyaknya masyarakat yang belum paham dengan e-filing itu karena aktivasinya menggunakan efin.

Di mana WP harus melakukan permohonan dengan mendatangi langung KPP/KP2KP terdekat.

”Efin itu seperti password ATM, jadi kebanyakan orang yang sudah lapor SPT lupa karena memang bayar pajak kan setahun hanya sekali. Kalau lupa ya harus ke kantor pajak lagi untuk mengecek,” kata dia.

Meski demikian, Ardhie berharap pelaporan SPT di tahun 2018 mendatang lebih baik dari pada tahun sebelumnya.

Terlebih, sistem online akan terus dimaksimalkan untuk mempermudah seluruh elemen masyarakat dalam pelaporan SPT-nya.

Selain e-filling, DJP membuka oulet pelaporan di 13 KKP Jatim, kanwil, beberapa mall dan perguruan Tinggi. (han/no)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Insyaallah, Peserta Tax Amnesty Terus Meningkat


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler