jpnn.com, JAKARTA - Program tax amnesty yang menjadi program andalan pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan negara berakhir pekan ini.
Pemerintah juga sudah membentuk Tim Reformasi Perpajakan serta Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai.
BACA JUGA: Syahrini Mengaku Bayar Pajak Miliaran Rupiah
Namun, hingga menjelang pertengahan tahun, kinerja dua tim tersebut belum terlihat.
Menurut salah seorang anggota Tim Reformasi Perpajakan Yustinus Prastowo, sejak dibentuk akhir tahun lalu, dari tim advisor, baru digelar rapat satu kali. ”Waktu itu untuk mendengar laporan hasil rapat-rapat mereka (tim utama). Setelah itu, tidak ada lagi arahan, rapat, atau progres,” paparnya, Minggu (26/3).
BACA JUGA: Sebegini Total Tebusan Tax Amnesty di Daerah Ini
Kedua tim reformasi mulai bekerja pada tahun ini. Tujuannya adalah membangun institusi pajak dan bea cukai yang kredibel dan dipercaya publik.
Prastowo menuturkan, pihaknya cukup khawatir dengan kinerja dua tim itu.
BACA JUGA: Insyaallah, Peserta Tax Amnesty Terus Meningkat
Dia menuturkan, dari kinerja tersebut, belum terlihat road map yang jelas.
Selain itu, koordinasi antaranggota tim juga menjadi persoalan. Apalagi, rapat resmi baru digelar satu kali.
”Agak sulit bagi siapa pun untuk mendapat kepastian ke depannya. Belum juga tampak ada koordinasi yang solid dan betul-betul menjanjikan sehingga dalam jangka pendek dikhawatirkan soliditasnya akan kedodoran,” tuturnya.
Dengan kinerja tim yang melempem, penerimaan negara bisa terancam pasca berakhirnya tax amnesty.
Dia pun mengkhwatirkan target penerimaan tahun ini akan kembali meleset.
Di sisi lain, salah satu tujuan pembentukan tim yang menyangkut peningkatan kepatuhan pajak dari para wajib pajak (WP) juga sulit tercapai jika kinerja tim tidak maksimal.
”Mutual trust antara otoritas pajak dan wajib pajak sebagai prasyarat naiknya kepatuhan pajak juga terancam,” tegasnya.
Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya Tim Reformasi Perpajakan tersebut.
Tim itu merupakan salah satu cara untuk menggenjot penerimaan pajak tahun ini. Tim tersebut diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan basis pajak dan meningkatkan integritas serta produktivitas aparat pajak.
”Ini merupakan quick win. Karena salah satu reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah adalah mengimplementasikan program tax amnesty sejak Juli 2016 dan akan berakhir pada Maret 2017. Dari pajak mereka itu, kita akan gunakan data dari tax amnesty untuk melihat potensi yang ada,” kata Sri.
Sebagai informasi, pembentukan tim tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 909/KMK.04/2016 tentang Pembentukan Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai serta KMK Nomor 885/KMK.03/2016 tentang Pembentukan Tim Reformasi Perpajakan.
Ada empat tim, terdiri atas tim pengarah, tim advisor, tim observer, dan tim pelaksana.
Dari sisi perpajakan, pembentukan tim reformasi tersebut berguna untuk meningkatkan kepatuhan WP, meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan basis data atau administrasi perpajakan, dan meningkatkan integritas serta produktivitas aparat perpajakan.
Sedangkan dari sisi kepabenan dan cukai, pembentukan tim reformasi berguna untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai. (ken/c10/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngemplang Pajak, HS Dimasukkan ke Nusakambangan
Redaktur : Tim Redaksi