jpnn.com, NUNUKAN - Hingga akhir 2017 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan, Kaltara, masih membutuhkan blangko e-KTP sebanyak 9.000 lembar .
Warga yang ingin mengganti e-KTP karena masih beralamat Kalimantan Timur (Kaltim), masih sering mendatangi kantor Disdukcapil Nunukan, Kaltara (provinsi hasil pemekaran Kaltim). Namun, pergantian e-KTP belum bisa dilayani.
BACA JUGA: 9 Pria Berbuat Terlarang saat Tengah Malam
Seperti salah seorang warga Nunukan, Ramli (32) mengaku tiap kali datang ke kantor Disdukcapil Nunukan, belum dapat melakukan pergantian. Karena yang diprioritaskan adalah warga yang baru ingin mendapatkan e-KTP.
“Katanya KTP lama ini masih dapat digunakan, jadi belum dapat diganti dulu, katanya blangko terbatas,” kata Ramli kepada Radar Nunukan (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Bupati Mengantarkan Langsung KTP Elektronik untuk Warga
Menurutnya, e-KTP Kaltim ini harus segera diganti karena nama dan foto yang terpasang sulit untuk dibaca, bahkan fotonya tidak dapat dilihat.
Seharusnya dapat diprioritaskan jika KTP yang telah rusak, karena masih banyak urusan yang harus diselesaikan dengan syarat menunjukkan e-KTP.
BACA JUGA: Siswi SMA Tidak Haid, Ternyata Sudah Lama Jadi Korban Paman
“Kalau sudah rusak tentu tidak bisa digunakan, harus diganti cepat,” ujarnya.
Sekretaris Disdukcapil Nunukan, Umboro mengatakan, kebutuhan blangko E-KTP untuk 2017 masih kurang sebanyak lima ribu lembar.
“Yang diprioritaskan adalah yang ingin menggantikan KTP Kaltim ke Kaltara,” kata Umboro. Hanya saja, lanjutnya, untuk sementara nantinya hanya akan mendapatkan surat keterangan karena blangko e-KTP masih terbatas. (nal/ogy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikahi Wanita Setengah Abad, Pria 25 Tahun Pasrah soal Anak
Redaktur & Reporter : Soetomo