jpnn.com - BOLTIM - Dalam kurun waktu dua tahun ini, puluhan PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP).
"Jadi tahun ini ada sekira 11 pegawai dan tahun depan ada 30 orang," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Boltim Darwis Lasabuda, kemarin.
BACA JUGA: Pemberian Nama Masjid Diprotes, Ramai di Facebook
Menurut Lasabuda, pihaknya sudah memproses beberapa PNS yang mengajukan MPP. Katanya, aturan pensiun pegawai maupun pejabat, sudah sangat jelas, sehingga pemerintah tidak lagi memperpanjang tugas kepegawaian.
"Jadi kami langsung memproses pegawai eselon III dan IV yang sudah memasuki masa pensiun. Sedangkan untuk eselon II, dikonsultasikan ke bupati, apakah diperpanjang atau tidak," terangnya.
BACA JUGA: Ruhut Buka Peluang Eldin-Ramadan Pohan
Selain pejabat yang pensiun, dikabarkan banyak pejabat yang mengajukan perpindahan tugas ke daerah lain. Namun, pihak BKDD masih melakukan pengkajian untuk para pegawai tersebut.
"PNS yang boleh mengajukan pindah minimal sudah 15 tahun mengabdi. Sementara rata-rata belum ada yang mencapai angka tersebut," tutupnya. (ctr-35/kly/sam/jpnn)
BACA JUGA: Mantan Bupati Abdya Ditahan Kasus Tanah PKS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual Rumah Dapat Istri, Ternyata Pemiliknya Sudah Dilamar Duda Kaya
Redaktur : Tim Redaksi