Banyak yang Tergiur jadi Penguasa Kota Tangerang

Minggu, 10 November 2013 – 17:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA—Pemerhati pemilukada Imron Hamami  mengingatkan Mahkamah Konstitusi  (MK) untuk berhati—hati dalam memutuskan perkara sengketa pilkada di Kota Tangerang. Hal ini kata dia, karena Kota Tangerang "diincar" banyak pihak yang tergiur dengan besarnya dana di wilayah itu.

“Banyak yang tertarik dengan kota Tangerang, aksesnya dan dana APBD cukup besar  Rp 3,2 triliun. Kalau tidak benar putusannya tentu akan mengecewakan masyarakat,” ujar Imron dalam diskusi ‘Sengketa Pilkada Kota Tangerang : MK Mau ke Mana’ di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, (10/11).

BACA JUGA: Satu Busway Rp 4 M, Minta Penghapusan Pajak Impor

Imron juga mempertanyakan MK yang cukup lama mengambil keputusan hasil sengketa Pilkada Kota Tangerang. Ia menyatakan kelambatan MK itu bisa mempengaruhi sistem pemerintahan di  Kota Tangerang. Pasalnya, sudah harus ada pergantian walikota baru pada bulan November ini.

Sebelumnya,  berdasarkan rapat pleno penghitungan suara tingkat KPU, pasangan Arief R Wismansyah-H Sachrudin sudah ditetapkan sebagai pemenang Pemilukada Kota Tangerang 2013 oleh KPU Banten.

BACA JUGA: Polda Jabar Garap Walikota Bogor

Namun, karena hasil pilkada ini digugat, Arief- Sachrudin belum jadi dilantik. MK, kata mantan anggota KPU Kota Tangerang itu, harus bisa memutuskan secepatnya sengketa tersebut.

“Kasihan masyarakatnya di Kota Tangerang. Mereka sudah memilih, pilihannya sudah menang tapi masih ada saja yang dipersoalkan. Masyarakat tentu gelisah kalau belum ada pemimpinnya yang pasti,” kata Imron.

BACA JUGA: Belum Clear, Jokowi Jangan Tanda Tangan

Sementara itu Pengamat Politik Arbi Sanit meminta MK tidak membuat skenario baru di  kasus sengketa Pilkada Kota Tangerang. Ia menyatakan, MK seharusnya sudah menerima keputusan KPU Kota Tangerang yang telah menetapkan pemenang. Bukan justru mencari-cari alasan untuk menunda pemenang yang sudah sah dengan suara terbanyak saat pemungutan suara.

“Kan sudah berganti jabatan ketua MK. Jika sebelumnya ada skenario dalam kasus ini ya dtinggalkan. Ketua MK yang baru harus secara jujur memutuskan sengketa ini. Masyarakatnya kan sudah memilih,” kata Arbi. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Denda Maksimal, Dorong Masyarakat Gunakan Transjakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler