jpnn.com - PROBOLINGGO—Bapak anak yang satu ini memang tidak menunjukkan contoh yang baik. Mereka adalah Ramli dan Rama Hendra. Keduanya dibekuk polisi bersama spesialis rumah kosong Mahfud alias Ciput. Saat penangkapan Mahfud ditembak karena berusaha kabur.
Dia langsung dibawa ke ugd RSU Aisiyah Ponorogo, karena polisi terpaksa melumpuhkan kedua kaki DPO Polres Probolinggo ini.
BACA JUGA: Gerombolan Pencuri Baterai Tower Dibekuk Polisi
Keduanya sering beraksi di wilayah Probolinggo dan Jombang. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memiliki peranan masing-masing. Satu orang sebagai penggambar dan penunjuk jalan, sementara pelaku lain sebagai eksekutor.
Sementara barang hasil curian biasanya langsung dijual disejumlah pasar gelap dan uang yang didapat langsung digunakan untuk berpesta minuman keras.
Kini polisi masih memburu seorang pelaku lain yang masih menjadi buronan. Atas perbuatanya pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam kurungan maksimal tujuh tahun penjara. (pul/flo/jpnn)
BACA JUGA: Libur Lebaran Usai, Begal Kembali Tebar Teror di Jalur Pantura
BACA JUGA: Medsos Membawa Duka, Siswi SMP Dua Kali Digagahi Pria
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI AL Bikin Kawanan Perompak tak Berkutik
Redaktur : Tim Redaksi