jpnn.com, MURATARA - Seorang remaja berinisial Uo, 15, asal Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumsel, ditangkap polisi karena memperkosa adik kandungnya sendiri.
Uo dijebloskan ke tahanan menyusul bapaknya yang lebih dahulu ditangkap dalam kasus serupa.
BACA JUGA: AR Ajak Siswi SMP ke Tempat Sepi, Ternyata sudah Punya Rencana Jahat dengan 5 Temannya, Terjadilah
Tersangka ditangkap Selasa (19/10) sekitar pukul 09.00 Wib di rumahnya setelah mendapat laporan dari SR, ibu asuh korban.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad Hidayat menuturkan, akibat kejadian itu korban mengalami trauma dan masih dalam masa perawatan di salah satu rumah sakit.
BACA JUGA: Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Komnas Perempuan Bilang Begini
Dari pengakuan tersangka, sudah dua kali melakukan perbuatan terlarang tersebut kepada sang adik yang masih berusia 13 tahun.
“Kami tangkap pelaku setelah ada laporan dari kerabat korban,” kata Eko.
BACA JUGA: Waspada saat Melintas di Wilayah Ini, Banyak Begal Beraksi di Siang Hari
Orang tua Uo yakni Jm, saat ini tengah menjalani masa hukuman karena melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri.
Sedangkan ibu korban dan pelaku sudah wafat, mereka diasuh bibinya yakni SR.
Aksi bejat yang dilakukan Uo terhadap adik kandungnya berawal waktu bibinya menjalani operasi di Kota Lubuklinggau. Saat itu korban dan pelaku tinggal berdua di rumah.
Pertama, perbuatan terlarang itu lancar dilakukan, karena tidak ada orang yang mengawasi. Uo mengulangi aksinya Minggu (3/10) sekitar pukul 10.00 WIB, saat itu bibinya tengah pergi berkebun.
Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku mengajak korban untuk mandi bersama. Korban diketahui mengalami keterbelakangan mental, sehingga tidak bisa membedakan perbuatan terlarang maupun perbuatan yang diperbolehkan.
“Bapak pelaku sekaligus bapak korban, sudah kami tangkap satu tahun lalu dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Waktu itu korban bapaknya keponakan sendiri,” ucap Eko.
Tersangka diduga kecanduan menonton film dewasa.
“Tersangka mengaku mencabuli adiknya usai menonton video syur,” bebernya.
BACA JUGA: 3 Pelaku Curanmor Tepergok Dorong Motor Korban, Begini Jadinya
Korban melapor mengalami sakit dan nyeri di bagian kelamin. Korban menceritakan kelaminnya sakit setelah dicabuli tersangka di kamar mandi.(cj13/sumeks.co)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bapak-Anak Diburu Polisi, Tegang, Dor!
Redaktur & Reporter : Budi