jpnn.com - JAKARTA - Salah satu calon pimpinan KPK Alexander Marwata, akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Uji kelayakan dan kepatutan itu akan digelar mulai Senin (14/12) hingga Rabu (16/11).
Capim KPK dari unsur hakim dengan pengalaman lebih 20 tahun sebagai auditor, itu sudah menyiapkan gagasan. Salah satunya, Alex menegaskan, akan menerapkan sistem Key Performance Indicator based management di KPK jika terpilih menjadi pimpinan komisi antirasuah nanti.
BACA JUGA: Dipanggil MKD, Pak Luhut Siap Lahir Bathin
"Sistem ini akan menghasilkan KPK yang lebih profesional, serta dapat dinilai oleh publik," tegas Alexander Marwata, Senin (14/12).
Dia menambahkan, dalam pelaksanaan akan dibagi KPI pencegahan dan KPI penindakan. Menurut Alex, KPI pencegahan misalnya adalah pemerintah daerah mengadopsi e-government tersertifikasi. Yang dimaksud di sini bukan hanya tersedianya website, tapi memiliki sistem yang terintegrasi untuk perencanaan, procurement (pembelian barang dan jasa) dan monitoring. "Sehingga korupsi terminimalisir," tegas Alex.
BACA JUGA: Terungkap! Ternyata Tersangka A Pemain Lama Dunia Prostitusi Artis
Ia melanjutkan, KPI pencegahan juga untuk melakukan follow up whistleblower system serta berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk konfirmasi pengaduan.
Alex yang saat ini menjadi Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor ini, menambahkan, untuk KPI penindakan, diharapkan bisa digunakan untuk berapa lama waktu yang dibutuhkan sejak seorang menjadi tersangka sampai diadili. Menurut dia, makin pendek waktunya maka makin baik. "Karena menunjukkan persiapan yang matang dari proses penyidikan," papar Alex.
BACA JUGA: Kejagung Garap Presdir Freeport Kali Ketiga dan Sekretaris Setnov Hari Ini
Seperti diketahui sebelumnya, Alex juga menawarkan inovasi unik, sederhana dan efektif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia dengan pengecekan kesesuaian gaya hidup 'lifestyle check'. Konsep 'lifestyle check' ini merupakan deteksi awal guna melihat anomali antara penghasilan dengan gaya hidup para penyelenggara negara.
Alex pun mengajak peran serta aktif masyarakat untuk mengamati perilaku para penyelenggara negara yang memiliki gaya hidup yang tidak sesuai dengan profil penghasilannya.
Alex menambahkn, inovasi penguatan peran KPK tersebut tidak lepas dari pengalaman dirinya selaku foreksi auditor yang kerap menemukan kejanggalan-kejanggalan antara penghasilan dengan transaksi-transaksi yang dilakukan baik atas nama pribadi maupun bisnis. Terlibih kalau disandingkan dengan laporan pajak. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PKS Sebut Johan Budi Tak Layak, Kenapa?
Redaktur : Tim Redaksi