jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan, hasil tracking calon pimpinan KPK yang dilakukan staf ahli komisi salah satunya adalah menyebut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP tidak layak menjadi pimpinan lembaga antirasuah. Penyebabnya, latar belakang pendidikan Johan bukanlah dari ilmu hukum.
"Staf ahli Komisi III DPR RI melakukan tracking, Johan Budi tidak layak jadi pimpinan KPK," kata Nasir Djamil di Gedung DPR Jakarta, Senin (14/12).
BACA JUGA: Pengumuman...Bandara Malang Beroperasi Kembali
Menurutnya, hasil tracking yang dilakukan staf ahli Komisi III DPR tersebut tentunya menjadi masukan bagi fraksi-fraksi untuk menentukan sikapnya.
Di sisi lain, lanjut politikus asal Aceh tersebut, Johan Budi juga pernah tidak lolos ketika menjalani fit and proper test menjadi pimpinan KPK periode lalu. Penyebabnya sama, latar belakang pendidikan.
BACA JUGA: Curiga Karena KPK Tak Kunjung Panggil Surya Paloh dan Jaksa Agung
"Dia kan pernah tidak lolos dulu," pungkas Nasir. Diketahui, capim KPK yang akan diuji komisi III berjumlah 10 orang. Khusus hari ini, ada empat nama yang masuk daftar antrian, diantaranya Sujanarko, Alexander Marwata, Johan Budi dan Saut Situmorang. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Pak Menteri Ini Bicara soal Pengeras Suara di Masjid
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukun Politik Wafat, Golkar Kehilangan Tokoh Pendiri
Redaktur : Tim Redaksi