jpnn.com - JAKARTA - Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin kembali memenuhi panggilan penyelidik Kejagung, Senin (14/12).
Maroef diperiksa untuk ketiga kalinya terkait penyelidikan dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto, yang diduga meminta saham PT FI. Maroef terlihat hadir di markas Kejagung sekitar pukul 9.30 WIB.
BACA JUGA: Politikus PKS Sebut Johan Budi Tak Layak, Kenapa?
Mantan Wakil Kepala BIN yang mengenakan batik lengan panjang cokelat itu mengaku akan memberikan keterangan lanjutan dalam kasus tersebut.
"Mengenai apa saja yang hendak ditanyakan (penyelidik), silahkan tanyakan ke pihak Kejagung," kata Maroef di Kejagung, Senin (14/12).
BACA JUGA: Pengumuman...Bandara Malang Beroperasi Kembali
Tak cuma Maroef, Kejagung juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Dina, sekretaris pribadi Ketua DPR Setya Novanto.
"Hari ini kami juga panggil sekretaris pribadi Setya Novanto," kata Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto, Senin (14/12).
BACA JUGA: Curiga Karena KPK Tak Kunjung Panggil Surya Paloh dan Jaksa Agung
Dina disebut-sebut mengetahui pertemuan antara Setnov, Maroef dan pengusaha Riza Chalid di Hotel Ritz Charlton, Jakarta. Bahkan, Dina pernah disebut Jampidsus Kejagung sebagai orang yang memesan hotel untuk pertemuan itu.
"Yang memesan kan Dina (sekretaris Setya)," kata Jampidsus Kejagung Arminsyah beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Menteri Ini Bicara soal Pengeras Suara di Masjid
Redaktur : Tim Redaksi