Bapak Kandung dan Ayah Tiri Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak

Senin, 30 Oktober 2017 – 06:17 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BENGKULU - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak kembali terjadi di Provinsi Bengkulu.

Kali ini menimpa Putik, 8, bukan nama sebenarnya, murid SD yang tinggal di Kecamatan Selebar, Bengkulu.

BACA JUGA: Bobok Bareng Teman Kencan, Turis di Bali Mengaku Diperkosa

Kasus yang menimpa Putrik menarik perhatian banyak pihak.

Saat ini, Bagong, 39, nama samaran, selaku bapak kandung Putik, serta Bigong, 53, nama samaran selaku bapak tiri Putik, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Korban Sodomi WN Singapura Itu Diduga Lebih dari Tiga Orang

Penyidik Unit PPA Polres Bengkulu masih terus mendalami kasus ini.

Dalam pemeriksaan kemarin, Bagong membantah telah memperkosa anak kandungnya sendiri. Dia mengaku tidak pernah melakukan perbuatan bejat itu terhadap anaknya.

BACA JUGA: India Larang Berhubungan Seks dengan Istri di Bawah Umur

Keterangan berbeda disampaikan Bigong, yang mengakui terus terang perbuatannya. Namun versi Bigong dia tidak memperkosa, namun hanya meraba-raba dan menciumi anak tirinya tersebut.

Sementara itu, korban yang dimintai keterangannya polisi kemarin mengaku, kalau Bagong sang bapak kandungnya itu, pernah mengajaknya untuk menonton film porno, sebelum melakukan perkosaan.

Saat menonton itulah, korban diminta untuk memperagakan adegan yang ada di dalamnya.

“Keterangan korban dia sempat diajak nonton sama bapak kandungnya, dan diminta diperagakan. Apa yang diceritakan korban soal perlakuan yang dialaminya baik kepada guru, Ketua RT dan kepada penyidik tetap sama. Kedua tersangka silakan saja membantah, tapi kita tidak serta merta percaya begitu saja,’’ terang Kasat Reskrim AKP Rooy Noor, S.IK.

Sementara itu, kasus kekerasan seksual ini menarik perhatian banyak pihak.

Salah satunya datang dari aktivis perempuan dan pemerhati anak Bengkulu, Tetty Lumongga dan Ainul Mardiati. Mereka meminta agar kedua tersangka dihukum lebih berat.

“Kami mengikuti kejadian ini. Kami minta keduanya dijerat pasal yang berat. Tidak bisa dibayangkan korban yang menderita seumur hidupnya. Kita siap mendampingi korban hingga korban ini mendapat semangat hidup,” terang ibu Ainul.(dtk/rif)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ABG Lugu Dicekoki Tuak Lalu Digilir 3 Pria


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pemerkosaan   Cabul   Bengkulu  

Terpopuler