Korban Sodomi WN Singapura Itu Diduga Lebih dari Tiga Orang

Sabtu, 14 Oktober 2017 – 03:30 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, BATAM - Jajaran Polsek Nongsa terus melakukan pengusutan tentang adanya dugaan korban-korban lain dari tindakan asusila sodomi yang dilakukan Warga Negara Singapura, M Asri, 46.

Saat ini Asri sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan lanjutan di Polsek Nongsa, Jumat (13/10).

BACA JUGA: Dua Anak Tetangga Dipaksa Menginap Lantas Disodomi

Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite memaparkan bahwa Asri diamankan setelah adanya laporan korban yang ketiga.

Ketiga korban juga sudah dimintai melapor untuk memberi keterangan.

BACA JUGA: Nekat Begituan di Siang Hari, Ketahuan Polisi sampai Tercebur Kali

Dari pemeriksaan ketiga korban, nantinya bertujuan untuk memcari fakta tentang adanya dugaan korban lainnya. Sebab, Kuat dugaan ada korban lainnya lantaran pelaku mengaku sudah sejak 2015 melakukan tindak asusila.

"Korban-korban sudah diperiksa. Tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Saat ini kita terus lakukan pengembangan mengambil keterangan korban," kata Albert.

BACA JUGA: Pelaku Sodomi di Cengkareng Harus Dihukum Berat!

Selain itu, Albert juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke Polsek Nongsa, apabila merasa dirugikan atas tindakan asusila sodomi tersebut.

"Silahkan datang langsung untuk melapor kalau ada yang merasa jadi korban. Anggota siap 24 jam untuk menerima laporan," katanya.

Albert menambahkan, pihaknya juga akan menyurati pihak imigrasi Batam terkait izin tinggal Asri selama di Batam. Sebab, dari pemeriksaan paspor milik Asri, ia berada di batam sejak tahun 2014.

"Untuk overstay di Batam. Kita pasti akan menyurati pihak imigrasi berkaitan dengan pengawasan mereka selama ini terhadap orang asing," imbuhnya. (cr1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WN Singapura Dituntut Setahun Penjara Lantaran Sekap Anak Kandung Sendiri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler