Bapepam Tak Beri Tenggat Qtel

Harga Tender Offer Saham Indosat Belum Ditentukan

Sabtu, 08 November 2008 – 01:43 WIB

 JAKARTA – Qatar Telecom (Qtel) masih belum menentukan harga tender offer (penawaran tender) atas  saham PT Indosat Tbk (ISAT)Manajemen Qtel, Jumat  (7/11) bertemu dengan Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) untuk membahas peraturan yang digunakan sebagai dasar penetapan harga tender offer.

Chairperson Qtel Sheikh Abdullah bin Saud Al Thani mengatakan bahwa harga tender offer akan diputuskan secepatnya

BACA JUGA: Industri Baja Kurangi Produksi

’’Dalam waktu dekat, kami akan memberitahukan tender offer berikut harganya,” katanya setelah bertemu Ketua Bapepam-LK A
Fuad Rahmany di Kantor Bapepam-LK, Jakarta, kemarin (7/11)

BACA JUGA: Banyak Debitur Tak Paham KUR

Komisaris Indosat Rachmat Gobel juga turut hadir dalam pertemuan kemarin.

Pada 28 Oktober lalu, Qtel mengumumkan harga tender offer saham ISAT yang dimiliki publik sebesar Rp 6.416 per lembar
Itu dilakukan untuk membeli 24,2 persen saham ISAT milik publik sehingga Qtel akan menguasai 65 persen saham Indosat

BACA JUGA: ASEAN Sepakat Permudah Arus Perdagangan

Saat ini, Qtel memiliki 40,8 persen saham ISAT

Harga penawaran Qtel itu lebih murah daripada harga pembelian saham dari Singapore Technologies Telemedia (STT) sebesar Rp 7.388 per lembarQtel beralasan, rendahnya harga tender offer itu mengikuti aturan baru Bapepam-LKPadahal sebelumnya Qtel minta digunakan aturan lamaBapepam pun akhirnya meminta penjelasan pada Qtel.

Menurut Fuad Rahmany, pihaknya sama sekali tidak memberikan tenggat waktu pada Qtel untuk memutuskan harga tender offerNamun, dia berharap dilakukan secepatnya’’Biar saja dehKasih waktu buat merekaSebentar, tidak lamaAda beberapa hal mereka harus ke telekomunikasi (Menkominfo, Red)Kasih waktu buat mereka dulu beberapa saat,’’ kata FuadDia menambahkan, Bapepam punya aturan jelas mengenai tender offer.

Rachmat Gobel menilai hasil pembicaraan dengan Bapepam mesti dilaporkan kepada pemegang saham lain’’Indosat itu kan perusahaan publikApa yang dibahas harus dibicarakan lagi dengan pemegang saham yang lain,’’ ujarnya

Sesuai aturan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang baru, Qtel diperbolehkan memiliki saham di Indosat sebesar 65 persenAlhasil, dengan kepemilikan 40,8 persen saham di ISAT yang dibeli dari STT, Qtel bisa melakukan tender offer atas 24,2 persen saham milik publik(sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Premium Jadi Rp 5.500


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler