Bappenas Minta Pemda Tak Takuti Investor

Masih Banyak Perda Hanya Buru PAD Jangka Pendek

Kamis, 25 Februari 2010 – 18:50 WIB
JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak sembarangan menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang sekiranya menyulitkan investor masuk ke daerah untuk berinvestasiBappenas minta agar Perda yang tak membuat investor takut.
      
Hal ini dikatakan Sekretaris Utama (Sestama) Bappenas, Syahrial Loetan, kepada wartawan di kantor Bappenas, Kamis (25/2)

BACA JUGA: Benih Bersubsidi Kurang Dilirik Petani

Menurutnya, masih banyak daerah yang memiliki Perda yang tidak mendukung masuknya investasi ke daerah
Akibatnya kondisi ini akan berdampak pada investasi secara nasional.

"Banyak kondisi di daerah yang kita temukan memiliki dan masih membuat Perda-perda yang menghambat investasi, yang belum apa-apa sudah membuat takut investor untuk menanamkan modal mereka di daerah

BACA JUGA: Sektor Air Minum Diprioritaskan

Karena itulah kami ingatkan Pemda untuk memperhatikan betul masalah ini," tegas Syahrial.
      
Bukan hanya menakuti-nakuti calon investor, lanjut Syahrial, Perda-perda yang berlaku untuk investor juga banyak yang hanya berlaku berjangka pendek dan hanya mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Penyusunannya tidak melihat potensi masa depan dan hanya mengejar target PAD
Pemda dalam hal ini legislatif dan eksekutifnya membuat Perda, hanya untuk menutup target dan berlaku jangka pendek

BACA JUGA: Menteri Akui Kontrol Distribusi Pupuk Lemah

Itu jelas tidak sehat bagi investasi di daerahHarus dilakukan kajian ulang mengenai Perda-Perda yang menghambat investasi," kata Syahrial.
      
Syahrial menegaskan, sebenarnya penanaman modal di daerah saat ini masih cukup diminati para investor, terlebih lagi dengan masuknya Indonesia sebagai negara tujuan investor di kawasan AsiaHanya saja, tentunya target investasi ke daerah tidak bisa terwujud bila tanpa dukungan Pemda.
      
"Mungkin karena semangatnya Otonomi Daerah, Pemda-Pemda hanya melihat keuntungan sesaat tanpa melihat potensi jangka panjangPerlu ada kajian lagi bahkan kalau perlu evaluasi menyeluruh pada Perda-Perda penghambat investasi," kata Syahrial.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditjen Citpa Karya Minta Tambahan Rp2,3 T


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler