Bappenas Sebut Perubahan Iklim Berpotensi Mengguncang Ekonomi

Selasa, 09 Agustus 2022 – 18:10 WIB
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) perubahan iklim bakal berpengaruh pada ekonomi Indonesia jika tidak diatasi dengan baik. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) perubahan iklim bakal berpengaruh pada ekonomi Indonesia jika tidak diatasi dengan baik.

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam menyebutkan potensi kerugian ekonomi Indonesia akibat adanya perubahan iklim bisa mencapai Rp 544 triliun sepanjang 2020 sampai 2024.

BACA JUGA: Gedung Bappenas Digeruduk Lagi, Mahasiswa Beri Peringatan kepada Suharso

“Kita lihat potensi hazard yang ada dan setelah dihitung dan dievaluasi potensi kerugian ekonominya mencapai Rp 544 triliun,” kata Medrilzam dalam Media Briefing: Measuring The Progress of Low Carbon and Green Economy yang diikuti Antara di Jakarta, Selasa (9/8).

Medril menuturkan potensi kerugian ekonomi Indonesia sebesar Rp 544 triliun meliputi empat sektor yaitu pesisir dan laut Rp 408 triliun, air Rp 26 triliun, pertanian Rp 78 triliun dan kesehatan Rp 31 triliun.

BACA JUGA: Catatan Ketua MPR: Perubahan Iklim dan PPHN untuk Ketahanan Pangan

"Di Indonesia sudah terjadi peningkatan intensitas kejadian bencana hidrometeorologi dengan mencapai 5.402 kejadian hanya sepanjang 2021," bebernya.

Menurutnya, dari 5.402 kejadian bencana alam sepanjang tahun lalu sebanyak 98 persen sampai 99 persen di antaranya merupakan bencana hidrometeorologi.

BACA JUGA: Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Perlu Terobosan, Inovasi, Kolaborasi

Oleh karena itu, perubahan iklim ini harus segera diatasi melalui berbagai kebijakan ketahanan iklim yang dinilai akan mampu menghindari potensi ekonomi sebesar Rp 281,9 triliun hingga 2024.

Terlebih lagi, baik Indonesia maupun global saat ini memiliki triple planetary crisis yaitu perubahan iklim, polusi dan hilangnya keanekaragaman hayati yang akan mengancam masa depan bumi dan manusia.

Berdasarkan data Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) pada 2022, krisis perubahan iklim mengancam sekitar 50 persen sampai 75 persen dari populasi global pada 2.100.

Kemudian berdasarkan Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada 2022, polusi udara dinobatkan sebagai penyebab penyakit dan kematian dini terbesar di dunia hingga terdapat 4,2 juta kematian setiap tahun.

Berdasarkan Platform Kebijakan-Sains Antarpemerintah tentang Keanekaragaman Hayati dan Jasa Ekosistem (IPBES) 2019, hilangnya keanekaragaman hayati dapat mengancam kesehatan manusia dan jasa ekosistem.

Saat ini terdapat sekitar satu juta spesies tumbuhan dan hewan yang menghadapi ancaman kepunahan.

“Sambil kita mengalami tiga ancaman besar dan ada COVID-19 pula maka ini membuat setback pembangunan kita padahal kita sudah punya Visi 2045. Kita ingin menjadi sejajar dengan negara maju lainnya,” tegas Medril. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler