Bappilu Demokrat: Kader yang Dipecat Tak Berhak Gelar KLB

Jumat, 05 Maret 2021 – 17:10 WIB
Deputi Bappilu PD sekaligus Waketum Kader Muda Demokrat (KMD) Kamhar Lakumani. FOTO: Dok.pri

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat (Bappilu PD) Kamhar Lakumani mengatakan partainya di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) harus diapresiasi.

Kamhar menyebutkan, partai berlogo bintang mercy memiliki elektabilitas mencapai dua angka dan menjadi partai tiga besar dalam berbagai hasil survei.

BACA JUGA: Andi Arief Sebut SBY Bakal Demo di Istana, Memohon kepada Jokowi

"Kepengurusan di bawah kepemimpinan Mas Ketum AHY harus diapresiasi karena memiliki banyak pencapaian," kata Kamhar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/3).

Pernyataan itu disampaikan Kamhar merespons pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Sepertinya Papa SBY Sedang Pusing dan Kian Terbawa Perasaan

Kamhar menegaskan berdasarkan hasil survei, tidak ada keadaan yang memaksa untuk menyelenggarakan KLB.

Dia juga menegaskan, KLB yang mengatasnamakan Partai Demokrat dipastikan ilegal.

BACA JUGA: KLB Pecat AHY dari Ketum Partai Demokrat

"DPP Partai Demokrat belum pernah mengeluarkan SK Kepanitiaan tentang penyelenggaraan KLB," tegasnya.

Kamhar menyebutkan KLB yang dilakukan oleh mantan kader PD merupakan makar, dan tidak sesuai dengan konstitusi partai.

"Mereka yang telah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat, sama sekali tidak punya hak untuk membawa-bawa nama Partai Demokrat dan menggunakan atribut Partai Demokrat," pungkas Kamhar.(mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler