Barang Impor Ilegal Asal China Diamankan Polisi, Ada Mesin Harley Davidson

Senin, 03 April 2023 – 18:00 WIB
Barang-barang impor ilegal asal China diamankan polisi. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Penyelundupan barang impor ilegal asal China digagalkan oleh anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang pada Senin (3/40 sekitar pukul 03.00 WIB.

Barang-barang ilegal itu diamankan polisi saat melintas di Jalan Lintas Sumatra atau tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Bareskrim Sita 7.363 Bal Pakaian Bekas Impor, Nilainya Fantastis!

Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo menyebut kasus itu terungkap setelah ada informasi soal mobil truk colt diesel yang mencurigakan dari Pekanbaru ke Jakarta melalui jalur darat.

"Kemudian, anggota kami Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan penyidikan, hasilnya didapatkan mobil memuat 18 jenis barang impor ilegal, di antaranya empat unit mesin Harley Davidson, elektronik, kosmetik, baju, LCD, HP, dan lainnya," tutur Rachmad.

BACA JUGA: Transaksi Janggal Rp 349 T, Komite TPPU hingga Penegak Hukum Harus Gerak Cepat

Dia menyebut pengungkapan kasus itu bakal dikoordinasikan dengan pihak Ditjen Bea Cukai guna mencari tahu asal-usul barang ilegal tersebut.

"Anggota kami sedang melakukan pengembangan terkait kepemilikan barang-barang tersebut. Akan dilakukan penyelidikan masuknya barang tersebut asal-usulnya dari mana," kata Rachmad.

BACA JUGA: Petugas Avsec yang Mengawal Habib Bahar Dipecat AP II, Sahroni: Berlebihan

Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengaku sedang melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk dan jasa pengiriman barang.

"Sejumlah pihak dilakukan pemeriksaan baik sopir maupun jasa pengiriman barang CV Bintang Bungsu," kata Ngajib.

Polisi menduga barang itu dipesan oleh importir dari China untuk dikirimkan ke Indonesia.

Barang-barang ilegal itu diduga masuk ke Indonesia melalui jalur tikus. Lalu, dari Pekanbaru, barang dikirim ke Jakarta menggunakan jasa ekspedisi CV Bintang Bungsu.

Namun, saat memasuki wilayah hukum Polda Sumsel, truk ekspedisi tersebut diamankan polisi.

"Truk ekspedisi tersebut tidak membawa kelengkapan administrasi PIB dari barang muatan yang diangkut dari Pekanbaru ke Jakarta," tutup Ngajib. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler