Barata Tandatangai LOI dengan Perusahaan AS

Kamis, 09 Maret 2017 – 04:13 WIB
Barata Indonesia. Foto IST

jpnn.com - jpnn.com - PT Barata Indonesia melakukan penandatangan Letter of Intent (LOI) dengan Standart Car Truck (SCT) a Wabtec Subsidiary Company, perusahaan asal Amerika Serikat.

Penandatanganan ini merupakan kesepakatan antara kedua perusahaan pada 2017, di mana Barata akan mengekspor komponen kereta api melalui SCT dengan nilai yang mencapai kurang lebih USD 11,8 juta pada 2017.

BACA JUGA: Agresif Buka Diler, Honda Target Jual 60 Ribu Unit

Dalam kerjasama tersebut, Barata Indonesia sepakat menyuplai komponen kereta api, bogie (pendukung rangka dasar dari badan kereta api).

LOI tersebut ditandantangani oleh Direktur Utama PT Barata Indonesia Silmy Karim serta dari pihak SCT oleh Phillip R Lindsell, General Manager dari Standart Car Truck a Wabtec Subsidiary Company.

“Bagi Barata Indonesia kerjasama ini adalah salah satu bentuk mewujudkan pertumbahan industri nasional dalam peningkatan local content bagi industri perkeretaapian,” ujarnya.

BACA JUGA: Reksa Dana Bakal Makin Beragam

Barata Indonesia yang berdiri sejak 1971 selama ini memang telah menyuplai komponen kereta api untuk kebutuhan domestik dan ekspor.

Untuk memenuhi standar kualitas ekspor, pabrik foundry (pengecoran) milik Barata Indonesia telah mengantongi sertifikat AAR (Association of America Railroads) sebagai syarat untuk bisa menembus pasar ekspor ke USA & Canada.

BACA JUGA: Industri Plastik Minta Pasokan Gas Masela

Tak hanya SCT, bisnis di bidang komponen perkeretapian juga akan dilakukan Barata Indonesia dengan General Electric (GE) dan PT INKA dan juga PT KAI.

"Kerjasama di bidang foundry tidak hanya terpaku pada produk-produk kereta api saja. Bidang foundry dari Barata Indonesia juga telah merambah sektor lain di antaranya tambang dan juga industri semen," tutur dia.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Perusahaan Belum Lakukan Credit Rating


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler