jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menjemput paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Basewdan. Bekas polisi yang menjadi kasus dugaan penganiayaan tahun 2004 itu dijemput di rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, selepas pukul 01.00 tadi.
Kabar penyemputan Novel awalnya beredar melalui layanan pesan singkat berantai di kalangan penyidik dan wartawan di KPK. Novel awalnya mengirim pesan singkat ke temannya sesama KPK agar mengabari pimpinan di komisi antirasuah itu bahwa dia telah dijemput oleh Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Aneh! Rakyat Awam Disurvei, Hasilnya Reshuffle Kabinet
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi mengakui adanya penangkapan atas Novel oleh penyidik Bareskrim. “Iya. Benar ada kabar itu (penangkapan Novel oleh Barerksim, red),” kata Johan kepada JPNN, beberapa saat lalu.
Johan mneuturkan, dirinya masih berupaya menghubungi para pimpinan KPK lainnya. Ia mengaku kaget mendengar kabar penangkapan Novel. “Ini memang emndadak,” ucapnya.
BACA JUGA: Yakini Jokowi Sudah Tahu Menteri Pengusung Pesanan Sponsor
Novel merupakan terasangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004 silam. Kala itu, Novel merupakan Kasatserse Polres Bengkulu. (mas/ara/jpnn)
BACA JUGA: Biar Adil, Bareskrim Diminta Panggil Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiba di Bareskrim, Tersangka UPS Langsung Digarap
Redaktur : Tim Redaksi