Bareskrim Baru Tahu Berkas BW Sudah P21

Senin, 25 Mei 2015 – 21:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, mengaku belum tahu jika berkas kasus komisioner non-aktif KPK Bambang Widjojanto sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung

"Saya belum tahu kalau berkasnya BW sudah lengkap (P21)," tegas Victor, Senin (25/5) di Mabes Polri. 

BACA JUGA: Gawat! Beras Plastik Beredar di Sumatera dan Bali

Victor mengaku belum menentukan langkah selanjutnya. Namun, ia menambahkan, jika sudah mendapatkan surat P21 dari Kejagung, maka Bareskrim akan kembali menggarap BW.

"Setelah surat P21 dari Kejagung kami terima, kami langsung panggil tersangka untuk diserahkan tahap dua ke kejaksaan," kata Victor.

BACA JUGA: DPR Dorong Pemerintah Libatkan RS Swasta jadi Provider BPJS

Namun, Victor belum memastikan apakah nanti akan menahan BW kemudian menyerahkan ke Kejagung. Menurut dia, kalau nantinya BW mempersulit maka bisa dijebloskan ke jeruji besi. "Kalau dia mempersulit, ya bisa saja dilakukan penahanan," katanya.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan berkas BW lengkap, Senin (25/5). Menurut Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana, berkas itu dinyatakan lengkap setelah sebelumnya dua kali dikembalikan ke  Bareskrim supaya dilengkapi sesuai petunjuk jaksa.

BACA JUGA: Relawan Nusantara Desak Jokowi Bubarkan Staf Kepresidenan

‎"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21), kami tinggal menunggu pelimpahan tahan dua tersangka dan barang bukti dari penyidik Bareskrim," kata dia di Kejagung, Senin (25/5).

Seperti diketahui, Selain BW, berkas tersangka lainnya yakni Zulfahmi juga sudah dinyatakan lengkap. Terhadap Zulfahmi juga sudah dilimpahkan tahap dua yaitu tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/4) lalu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta TNI tak Terpancing Provokasi OPM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler