jpnn.com - JAKARTA- Relawan Nusanara menilai, pemerintahan serta birokrasi era Joko Widodo dan Jusuf Kalla sudah tak berada dalam rel agenda perubahan yang sempat diapungkan dalam visi dan misi.
"Pemerintah harus meneguhkan kembali jalan perubahan itu dengan membentuk badan nasional dan daerah yang bertugas memperbaiki itu semua. Kantor Staf Kepresidenan sudah tidak mampu lakukan itu," kata Koordinator Relawan Nusantara Eky Tarigan kepada RMOL.
BACA JUGA: DPR Minta TNI tak Terpancing Provokasi OPM
Kantor yang dikepalai Luhut Panjaitan itu dianggap sudah gagal melakukan percepatan dan pengendalian program prioritas nasional. Staf Kepresiden juga gagal mengolah isu strategis, termasuk membangun komunikasi politik dan informasi pemerintah.
Eky menambahkan, nantinya Badan Nasional dan Daerah akan menjadi lembaga panel pemerintah dalam mengaktualisasikan program-program dari pusat sampai ke desa-desa. "Kantor Staf Kepresidenan harus bubar. Perpres Nomor 26 Tahun 2015 telah menjebak presiden dan melanggar UUD 1945," kata aktivis 98 itu. (rmol)
BACA JUGA: Wow..., Ada Rayuan Agar Bareskrim Hentikan Kasus Kondensat
BACA JUGA: Usulan Revisi UU Pilkada Diserahkan ke Pimpinan DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sempurnakan Data Penerima, Wanti-Wanti Bukan untuk Beli Pulsa
Redaktur : Tim Redaksi