jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan kasus penyelundupan 1,6 ton sabu-sabu di Perairan Anambas, Kepulauan Riau. Kini, Polri menggandeng kepolisian Taiwan untuk memburu pengendali barang haram itu.
“Kepolisian Taiwan akan kami pertemukan dengan pelaku, kami akan melakukan investigasi yang 1,6 ton di Batam," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto di Jakarta, Selasa (3/4).
BACA JUGA: Pengunjung Tewas, Diskotek Exotic Terancam Ditutup
Eko mengharapkan kepolisian Taiwan bisa mengorek informasi lebih dalam dari empat warga negara asing (WNA) kru kapal pembawa 1,6 ton sabu-sabu.Keempat WNA yang kini menjadi tahanan Bareskrim itu memang berasal dari Taiwan.
Sebelumnya Bareskrim juga sudah menggandeng kepolisian Tiongkok. Ada informasi berharga yang diperoleh polisi Tiongkok dari para tersangka.
BACA JUGA: Pak Sudirman Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Sejauh ini keempat WN Taiwan itu hanya sebagai kurir. Karena itu polisi akan menelusuri lokasi-lokasi yang disinggahi para tersangka dengan meneliti jejak digital di telepon seluler mereka.
"Hasilnya, akan kami sharing lagi. Kami akan mencari benang merahnya, siapa tahu nanti akan berkembang ke negara lain, mungkin Myanmar, Thailand dan Malaysia," ujar Eko.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Pengedar Jual Sabu-Sabu Kepada Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Duka, Kasat Narkoba Pekerja Keras Itu Meninggal Dunia
Redaktur : Tim Redaksi