Kabar Duka, Kasat Narkoba Pekerja Keras Itu Meninggal Dunia

Senin, 02 April 2018 – 11:31 WIB
DIRAWAT. Kasat Narkoba Polres Sekadau, Iptu Andreas Ginting saat masih dirawat di RSUD Sekadau sebelum dirujuk ke Pontianak dan akhirnya meninggal, Minggu (1/4). Foto: Polisi for Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, SEKADAU - Setelah mengeluh sakit beberapa hari, Kasat Narkoba Polres Sekadau Iptu Andreas Ginting meninggal dunia di Rumah Sakit Kharitas Bhakti, Pontianak, Minggu (1/4).

Anggota Sat Narkoba Polres Sekadau Moh Hairudin mengatakan, pimpinannya sakit sejak Kamis (29/3).

BACA JUGA: BNN Amankan 44,7 Kg Sabu-sabu dan 58 Ribu Butir Ekstasi

Awalnya, Andreas sempat dibawa ke RSUD Sekadau untuk dirawat secara intensif.

“Bangun pagi, Pak Kasat sakit di asrama polres. Kemudian dibawa ke RSUD Sekadau dan langsung dirujuk ke Pontianak,” kata Hairudin.

BACA JUGA: Pakai Sabu-sabu di Kantor, Ketua KIP Lhokseumawe Ditangkap

Sesampainya di Pontianak, Andreas langsung dibawa ke RS Pro Medika. Setelah itu, dia kembali dirujuk ke RS Kharitas Bhakti.

Sebelum meninggal dunia, Andreas sempat mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan tersangka AY yang ditangkap pada Senin (26/3).

BACA JUGA: Terlibat Narkoba, Adik Wali Kota Ini Terancam Dipecat

AY merupakan pemilik sabu-sabu yang dikirim dari Pontianak dengan modus disembunyikan dalam paket snack.

Saat itu, Andreas terjun langsung memimpin proses penangkapan.

“Pulang dari sana baik-baik saja. Dua hari baru sakit. Mungkin kecapaian,” imbuh Hairudin.

Andreas meninggalkan istri bernama Ester Sembiring dan dua anak, masing-masing Alek Kristian Yustisia dan Ida Salina Yuli Kristina Yustika.

Kepergian Andreas mengejutkan jajaran Polres Sekadau dan Polda Kalbar.

Apalagi, almarhum dikenal sebagai sosok pekerja keras dan sudah cukup banyak membongkar kasus penyalahgunaan serta peredaran narkoba.

 (Abdu Syukri/Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Kali Huni Penjara, Iin Ternyata Tidak Jera


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler