jpnn.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan wartawan media online jurnalis Saldi Hermanto oleh oknum polisi di Mimika, Papua mendapat sorotan dari Mabes Polri.
Bahkan, perkara itu telah diambil alih Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menerangkan, sikap oknum polisi itu memang tak dibenarkan. Namun dia menyebut, hal itu wajar terjadi karena si polisi masih baru menjadi prajurit Bhayangkara.
BACA JUGA: Mabes Polri Janji Selidiki Kasus Pemukulan Wartawan di Papua
“Itu emosi anak-anak muda (polisi muda) padahal itu dia wartawan (Saldi) sering nongkrong di Polres, dia wartawan senior di sana,” kata Setyo, Rabu (6/12).
Pelaku pemukulan adalah polisi yang baru jadi dan bertugas di satuan Sabhara. Sebagai tindak lanjut, kasus itu diambil alih Bareskrim Polri
BACA JUGA: 10 Bulan Tanpa Insentif, Ratusan Guru Blokade Kantor Bupati
“Sudah ditangkap, dari Propam sudah diproses dan sudah diserahkan ke Bareskrim,” tambah mantan Wakabaintelkam ini.
Setyo juga mengatakan, soal korban yang dilaporkan karena dianggap melanggar UU ITE bakal diperiksa kembali.
BACA JUGA: Tak Punya Uang, Bupati Omaleng Belum Deklarasi Pilkada 2018
“Nanti akan dilihat, kalau tidak memenuhi unsur pasti dibebaskan (laporannya),” sambung dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angkut Brimob Usai Patroli, Mobil LWB Freeport Ditembaki
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan