jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri bakal memeriksa Purnomo Yusgiantoro lagi terkait kasus dugaan korupsi penjulan kondensat bagian negara yang menyeret SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Purnomo merupakan menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) saat pengambilan keputusan tentang penunjukan PT TPPI sebagai penjual kondensat jatah negara.
Rencana pemeriksaan atas Purnomo itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Rabu (24/6). "Pasti nanti akan kita panggil lagi," kata Victor.
BACA JUGA: Dorong Dinas Kabuaten/Kota Pedomani Standar Perjanjian Penempatan TKI
Sebelumnya, Bareskrim sudah memeriksa Purnomo pada Rabu (17/6) lalu. Namanya muncul sebagai saksi setelah disebut oleh mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Evita Legowo yang sebelumnya juga diperiksa penyidik Bareskrim beberapa waktu lalu.
Sementara penyidik saat ini masih fokus untuk melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka. Yakni, mantan Kepala BP Migas Raden Priono, mantan Deputi Finansial BP Migas Djoko Harsono dan mantan bos PT TPPI Honggo Wendratno.
BACA JUGA: Penulis Buku Sutiyoso Anggap Tak Relevan Persoalkan Faktor Usia KaBIN
"Kita akan fokus pemeriksaan tersangka. Karena target kita pertengahan Juli kita usahakan sudah dilakukan pelimpahan tahap pertama," kata Victor.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Kemendagri Pahami Keluhan DPRD soal Biaya Perjalanan Dinas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rakor Angkutan Mudik Sepakat Tekan Angka Kecelakaan
Redaktur : Tim Redaksi