Bareskrim Bakal Garap Buni Yani di Video Ahok soal Almaidah

Senin, 07 November 2016 – 15:15 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri ternyata juga membidik Buni Yani yang namanya kondang sejak mengunggah video pidato Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok tentang Almaidah 51 di Facebook. Padahal, saat ini Buni menjadi terlapor dalam kasus yang sama di Polda Metro Jaya.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono menyatakan, anak buahnya sudah memeriksa video Ahok tentang Almaidah yang diunggah Buni Yani di Facebook.  "‎Buni Yani di Polda sudah diperiksa. Kalau di Bareskrim baru memeriksa videonya melalui digital forensik," ucap Ari Dono di Mabes Polri, Senin (7/11).

BACA JUGA: Ini Alasan Pak Jokowi Pengin Kasus Ahok Digelar Terbuka

Karenanya, Bareskrim pun akan memeriksa Buni. Hanya saja, Ari Dono belum memastikan waktunya.

"Pasti nanti diperiksa, dimintai keterangan. Disesuaikan dulu waktunya," tambah jenderal bintang tiga ini.

BACA JUGA: Buni Yani Pakai Tanda Tanya

Saat ditanya soal kemungkinan Buni Yani sebagai tersangka dalam kasus itu karena kesalahan mentranskrip ucapan Ahok dari video, Ari tak mau berspekulasi. Sebab, soal Buni Yani berpotensi tersangka itu hanya opini yang berkembang di publik.

"Saya tidak mengatakan demikian (Buni Yani bakal jadi tersangka, red). Itu kan opini yang berkembang di masyarakat. Bareskrim tentu bicara fakta," tegasnya.(elf/JPG)

BACA JUGA: Benny Harman Ingatkan Kapolri soal Prinsip Hukum Kasus Ahok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelapor Pungli di Kemenkumham Bakal Dirahasiakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler