Bareskrim Bantah Istimewakan Sri Mulyani

Senin, 08 Juni 2015 – 11:33 WIB
Sri Mulyani. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos-JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri bakal mengorek keterangan dari mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (8/6), dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

Pada pemeriksaan yang akan dilakukan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat itu, penyidik akan mencecar SMI soal surat yang dikeluarkan Kemenkeu terkait persoalan pembayaran kondensat.

BACA JUGA: Ssttt...Ada Purnawirawan Polri Mendaftar Capim KPK

"Pemeriksaan terkait surat yang diluncurkan Kemenkeu pada saat beliau jadi menteri tentang tata cara pembayaran kondensat yang dikelola BP Migas ke TPPI," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Senin (8/6) di Bareskrim.

Meski demikian, Victor menjawab diplomatis saat ditanya apakah juga akan mencecar dugaan penyalahgunaan wewenang SMI saat jadi Menkeu dalam kasus kondensat ini. "Lihat hasil pemeriksaan nanti," potong Victor.

BACA JUGA: Terima Request, Bareskrim Garap Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu

Ia menambahkan, para penyidik sudah meluncur ke kantor Kemenkeu untuk memeriksa SMI. Dia pun membantah SMI diberikan perlakuan khusus karena pemeriksaannya dilakukan di Kemenkeu bukan di Bareskrim. (boy/jpnn)

BACA JUGA: 5 ABK WNI Meninggal, Karena Kelaparan atau Kekerasan?

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Kecam Tewasnya 5 ABK Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler