jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membekuk seorang pelaku yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (14/3) siang.
Wakil Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar mengatakan, pelaku berinisial H kedapatan membawa sabu-sabu sebanyak 10 kilogram. “Ditangkap di tempat parkir wahana Snow Bay TMII, Jaktim,” kata dia.
BACA JUGA: Ya, Rasa Cinta tak Terhalang Sel Tahanan
Selain 10 kilogram sabu-sabu, petugas juga mendapatkan 20 ribu butir pil ekstasi. “Sekarang lagi dikembangkan,” imbuh dia.
Barang bukti ekstasi, kata dia dikemas dalam empat plastik transparan. Namun Krisno belum mau memerinci proses penangkapan tersebut.
BACA JUGA: Kapolda Kalsel Minta Anggotanya Tembak Bripka Suparmin
“Nanti akan kami ungkap kalau semua pelaku sudah lengkap,” tandas dia.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Geram, Brigjen Pol Rachmat Mulyana: Kalau Perlu Dibolongin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Pembobol Bank DBS Ditangkap Bareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan