jpnn.com - Melinda, 24, yang tengah berada di sela tahanan, dipinang pria idaman. Perempuan asal Lombok Barat (Lobar) NTB itu mengikat janji suci dengan Rudi.
Pernikahan mereka pun dilakukan dari dalam sel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB, belum lama ini.
BACA JUGA: Kisah Cinta Zam Zam dan Arma, Teman tapi Menikah, Selamat ya
Wahidi Akbar Sirinawa – Mataram
Kisah asmara Melinda dan Rudi bermula dari lima tahun lalu. Ketika Linda, begitu Melinda disapa, kerap mendatangi tempat usaha Rudi, sebuah bengkel motor di Rembiga, Kota Mataram.
BACA JUGA: Kapolda Kalsel Minta Anggotanya Tembak Bripka Suparmin
”Awalnya karena sering nongkrong di tempat usahanya,” kata Linda membuka cerita perkenalannya dengan Rudi.
Waktu itu, belum tumbuh rasa suka di antara mereka. Hubungan mereka masih sebatas teman nongkrong saja.
BACA JUGA: Geram, Brigjen Pol Rachmat Mulyana: Kalau Perlu Dibolongin
Tetapi, cinta tumbuh karena terbiasa. Tiga tahun setelah mengenai, Linda mengaku mulai menjalani hubungan serius dengan Rudi.
”Iya karena terlalu sering bareng, sering ketemu, akhirnya timbul rasa cinta,” tutur dia tersenyum.
Hubungan serius itu, kata Linda, membuat keduanya berkeinginan untuk menikah. Meski Rudi, merupakan duda anak tiga, Linda mengaku tidak mempermasalahkannya.
Dia dengan mantap menyatakan keinginannya untuk menikah dengan Rudi.
Tetapi, rencana mereka tidak semulus yang Linda bayangkan. Niat menikah sempat pupus, ketika dirinya ditangkap tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB. Penangkapan itu dilakukan sekitar dua bulan lalu.
Linda menceritakan bahwa dirinya ditangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda NTB. Petugas menangkap dia tepat di depan gang kosnya, di Lingkungan Karang Baru, Kelurahan Kebon Sari, Kecamatan Ampenan.
Perempuan 24 tahun ini tak bisa mengelak ketika polisi melakukan penggeledahan terhadap dirinya.
Satu poket kecil berisi kristal putih sabu, seberat 1 gram, menjadi barang bukti dalam penangkapan tersebut.
Linda mengatakan, dirinya hampir saja batal menikah dengan Rudi. Tetapi, urusan jodoh memang berada di tangan Tuhan.
Dua bulan menjalani hukuman di sel tahanan Polda NTB, Linda malah dipersatukan dengan pria yang keduanya saling mencintai.
Mereka menikah di lantai III gedung Dit Tahti Polda NTB. Ketika itu, Linda terlihat cantik dengan mengenakan baju berwarna kuning.
Sementara Rudi, dengan mengenakan kopiah dan jas berwarna hitam, mengucapkan ijab kabul di hadapan keluarga mereka.
Prosesi sakral ini berlangsung secara sederhana. Linda dinikahkan langsung kakak kandungnya.
Disaksikan sejumlah keluarga, Dirtahti Polda NTB AKBP Rifai, dan sejumlah tahanan Dit Tahti.
Dalam pernikahannya yang pertama ini, Linda mengaku tidak meminta banyak kepada suaminya.
Dia sadar, kondisi mereka saat ini serba terbatas. Terlebih, dirinya masih berada di sel tahanan.
Karena itu, mahar yang dia minta kepada Rudi hanya seperangkat alat salat. Permintaan itu tentu saja disanggupi Rudi, suaminya saat ini.
”Di sini mau minta apa? Nanti saja pas di luar. Saya Cuma minta alat salat saja untuk mas kawin,” ujar dia.
Setelah pernikahan itu, Linda tak bisa menutupi perasaannya. Dia mengaku senang karena akhirnya bisa menikah dengan Rudi.
Tekad kuat lantas ia tanamkan di dalam hatinya. Linda telah berniat untuk menjauhi narkoba.
”Sudah setahun ini kenal narkoba. Awalnya kita memang sudah berencana menikah, tapi keburu masuk sini. Makanya itu, saya mau setop, biar tidak ada masalah lagi,” kata perempuan berambut pendek ini.
Linda mengatakan, pernikahannya tidak mungkin terlaksana tanpa bantuan Dir Tahti AKBP Rifai.
Sebab, atas bantuan dan kerelaan dari AKBP Rifai, dia bersama Rudi bisa menikah. Meski dalam kondisi serba terbatas.
”Saya berterima kasih ke Pak Direktur, sudah membuat acara. Walaupun sederhana, saya merasa bangga dan bahagia,” tuturnya.
Sementara itu, Dir Tahti Polda NTB AKBP Rifai mengatakan, secara moral, jajarannya bertanggung jawab penuh terhadap para tahanan.
Tanggung jawab ini terkait pemenuhan hak-hak mereka, seperti hak politik hingga hak keperdataan.
”Termasuk yang kita lakukan dengan Linda dan Rudi, itu hak mereka. Jadi kita nikahkan,” kata dia.
Meski sederhana, namun prosesi ijab kabul kedua mempelai berlangsung khidmat. Khutbah nikah disampaikan langsung Ustaz Ikbaludin, yang juga bertindak sebagai penghulu dari kedua mempelai.
AKBP Rifai dalam nasihat perkawinannya mengatakan, saat ini salah satu dari mempelai memang berada dalam pembatasan hak kebebasan di dalam tahanan.
Hal tersebut tentunya, diharapkan tidak mengurangi semangat untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Seperti yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW.
”Ini ujian. Sifatnya hanya sementara. Kedua mempelai agar saling mengerti dan istiqomah menjalani kehidupan rumah tangga,” ujarnya. (***/r2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cak Imin Ajak Memerangi Narkoba dengan Cara Ini
Redaktur & Reporter : Soetomo