jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri merasa belum perlu mengambilalih penanganan dugaan suap dan gratifikasi proses dweling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, yang tengah disidik Polda Metro Jaya.
Namun demikian, Polda Metro Jaya tetap berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dalam mengusut kasus yang menjerat anak buah Menteri Perdagangan Rahmat Gobel ini.
BACA JUGA: 7 Sekolah Ini Dapat Jatah Formasi CPNS 2015
"Sama-sama itu (turun tangan). Karena kewilayahan Polda, jangan semua Bareskrim," tegas Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, di Mabes Polri, Kamis (30/7).
Dijelaskan Budi, ini juga membuktikan bahwa jajaran di wilayah sudah sangat bagus menangani kasus-kasus dugaan korupsi. "Kewilayahan itu hebat sampai Polsek. Itu bukti kewilayahan berperan bagus," kata pria yang karib disapa Buwas ini.
BACA JUGA: Rieke: MUI Ikut Mendukung Disahkannya RUU BPJS
Karenanya, dia menegaskan, kasus itu tak perlu dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. "Karena kewilayahan punya kemampuan," ungkapnya.
"Kami sudah tunjukkan profesionalisme kami. Tidak ada Bareskrim dengan Polda berbeda," timpal alumnus Akademi Kepolisian 1984 itu.
BACA JUGA: JK Anggap Wajar Filipina Terus Berupaya Loloskan Mary Jane dari Eksekusi Mati
Polda Metro Jaya sudah menjerat tiga tersangka. Mereka yakni pekerja harian lepas (PHL) Kemendag berinisial N, pekerja perusahaan importir, MU, dan Kasubdit pada Ditjen Daglu Kemendag berinisial I.
"Inisial N dari broker luar, M pekerja harian lepas. Satu Kasubdit juga sudah jadi tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, di Mapolda, Rabu (29/7). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayoritas PWNU Tolak Pemaksaan Konsep AHWA untuk Pilih Rais Aam Syuriah
Redaktur : Tim Redaksi