Bareskrim Bergerak Usut Dugaan Kebocoran Data Pengguna eHAC

Selasa, 31 Agustus 2021 – 14:55 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membantu menyelidiki dugaan kebocoran data diri pengguna pada aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC), kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan.

"Polisi bantu lidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (31/8).

BACA JUGA: Komjen Agus Pastikan Bareskrim Usut Dugaan Kebocoran Data Nasabah BRI Life

Menurut Argo, Polri memiliki Direktorat Tindak Pidana Siber yang dapat melakukan penyelidikan terkait masalah kebocoran data. 

Hanya saja, Jenderal bintang dua Polri itu  tidak merinci seperti apa proses penyelidikan yang telah berjalan. 

BACA JUGA: Marak Kebocoran Data, Pengamat Anjurkan Lakukan 3 Hal Ini

"Secara teknis, biarkan penyidik siber bekerja," ungkap Argo.

Sebelumnya, VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC.

BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Brigjen Rusdi Terkait Penyelidikan Dugaan Kebocoran Data BPJS Kesehatan

Data yang bocor tidak hanya sekadar yang ada di KTP, tetapi juga sampai menyentuh hasil tes COVID-19, paspor, data rumah sakit dan klinik yang telah melakukan pengetesan pada pengguna, hingga data pembuatan akun eHAC.

Dugaan kebocoran data tersebut terjadi karena pembuat aplikasi menggunakan database Elasticsearch yang tidak memiliki tingkat keamanan yang rumit sehingga mudah dan rawan diretas.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menonaktifkan database tersebut terhitung sejak 24 Agustus 2021. 

Maka dari itu laporan ini baru diterbitkan seminggu setelah database tersebut seharusnya tidak lagi dapat akses.

Kemenkes pun menyebutkan data yang diduga mengalami kebocoran itu merupakan aplikasi eHAC yang lama yang tidak lagi digunakan sejak Juli 2021.

Demi kenyamanan dan keamanan lebih optimal, para pengguna aplikasi eHAC versi lama dan belum terhubung dengan aplikasi pedulilindungi.id diminta untuk menghapus akun dan aplikasi tersebut dari gawai. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler