jpnn.com, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terus mengusut dugaan kebocoran data pribadi peserta BPJS Kesehatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami keterangan yang telah didapatkan dari lima vendor yang menjalani pemeriksaan Rabu (2/6) lalu.
BACA JUGA: Menteri Tjahjo Yakini Data Pribadi PNS & TNI/Polri Peserta BPJS Kesehatan Juga Bocor
Brigjen Rusdi mengatakan lima vendor yang diperiksa itu merupakan pihak swasta yang menyediakan teknologi informasi, perangkat keras maupun lunak yang ada di BPJS Kesehatan.
"Tentunya informasi apa yang didapat oleh penyidik dari vendor-vendor itu akan menjadi sesuatu yang penting dalam proses (penyelidikan-red) selanjutnya," kata Brigjen Rusdi dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu (5/6).
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online
Sebelumnya, Polri juga telah meminta keterangan empat saksi. Dua di antaranya dari BPJS Kesehatan, dan dua lainnya dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Rusdi mengatakan penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus berjalan untuk menuntaskan kasus dugaan kebocoran data peserta BPJS Kesehatan tersebut.
BACA JUGA: Melki Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Kebocoran Data Pribadi Peserta BPJS Kesehatan
"Ini masih diperiksa terus oleh penyidik tentang hal tersebut tetapi ini diduga keras terjadi kebocoran data peserta BPJS Kesehatan," ujar Brigjen Rusdi.
Jenderal bintang satu Polri itu mengaku pihaknya belum bisa memasikan kapan dugaan kebocoran itu terjadi.
Menurut dia, penyidik masih menyelidiki dengan meminta keterangan saksi-saksi baik dari BPJS Kesehatan, serta pihak yang menyediakan sarana prasarana teknologi informasi, dan mencari tahu sistem pengamanannya.
"Terkait skimming belum dapat dipastikan, saya belum dapat memastikan, kalau memang kebocoran belum dipastikan bagaimana modus kebocorannya itu, bagaimana pelaku membocorkan segala macam itu masih diteliti oleh penyidik berdasarkan pemeriksaan dari saksi-saksi ini," ujar Rusdi.
Penyelidikan ini telah bergulir sejak isu kebocoran data mencuat di masyarakat.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Siber untuk menelusurinya.
Pada Senin (24/5) lalu, Bareskrim Polri telah meminta klarifikasi pejabat di BPJS Kesehatan yang menangani penggunaan teknologi informasi di instansi tersebut.
Hasil dari klarifikasi tersebut nantinya menjadi dasar Polri untuk melakukan tindak lanjut dalam menuntaskan kasus dugaan kebocoran data tersebut.
Sebelumnya diberitakan, belakangan ini publik kembali menerima kabar kebocoran data pribadi.
Sebanyak 1.000.000 data pribadi yang kemungkinan adalah data dari BPJS Kesehatan diunggah di internet.
Akun bernama Kotz memberikan akses download secara gratis untuk file sebesar 240 megabit (Mb) yang berisi 1.000.000 data pribadi masyarakat Indonesia.
File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021.
Dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik.
Akun tersebut mengeklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga USD 6.000. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Boy