jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tak akan berhenti menyidik kasus pemalsuan tanda tangan komedian yang juga Direktur PT Viandra Production Mandra Naih terkait kontrak kerjasama program Siap Siar LPP TVRI.
Badan berlambang busur panah itu tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus pemalsuan yang diklaim Mandra telah menyeretnya menjadi pesakitan di pengadilan itu.
BACA JUGA: Pemerintah Belum Bahas Revisi UU yang Amputasi KPK
"Bahwa nanti ada tersangka lain itu sangat dimungkinkan," tegas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Carlo Tewu, Kamis (8/10).
Dia mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah disidik jajarannya. "Kasus Mandra itu masih kami proses penyidikan," tegas jenderal bintang satu itu.
BACA JUGA: Kemarin Hujan, Bagaimana ke Depan? Ini Prediksi BMKG
Seperti diketahui, Bareskrim sudah menjebloskan Andi Diansyah, tersangka pemalsu tandatangan Mandra, Jumat pekan lalu.
Hal ini menindaklanjuti laporan Mandra yang tenar lewat film "Si Doel Anak Sekolahan" ini beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Aspirin Bisa Melindungi Terhadap Kanker Usus Besar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayo...Pesawat Tempur Sukhoi SU-35 atau F-16?
Redaktur : Tim Redaksi