jpnn.com - JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan Direktur Utama Pelabuhan Indonesia (Dirut Pelindo) II, RJ Lino kepada anak buahnya.
“Itu urusan Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Budi Waseso, red),” ujar Badrodin Haiti kepada wartawan, di Jakarta, Senin (31/8).
BACA JUGA: Pengamat UI: Rakyat Muak Hukum Tumpul Ke Atas
Menurut Badrodin, penggeledahan di ruang kerja Dirut Pelindo II itu terkait pengadaan barang dan jasa yang diduga syarat akan korupsi. Termasuk dugaan adanya masalah dwelling time atau lamanya waktu bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Dia juga menegaskan, Bareskrim tak asal dalam melakukan penggeledahan maupun pemeriksaan.
BACA JUGA: Presiden Sibuk, Nama Capim KPK Baru Diserahkan Besok
“Pengadaan barang dan jasa yang dicari. Kalau sudah ada izin, berarti sudah ada proses penyidikan,” katanya.
Kapolri juga mempersilahkan kepada Pelindo apabila menuntut balik tindakan penggeledahan yang dilakukan anak buahnya. “Ya, boleh saja,” kata Badrodin singkat.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Bagaimana Nasib 409 Ribuan Honorer K2? Ini Penjelasan Yuddy
BACA ARTIKEL LAINNYA... Senator Kepri Usul BP Batam di Bawah Presiden
Redaktur : Tim Redaksi