jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mengembangkan keterangan Gubernur Gorontalo, Ruslie Habibie, yang diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Alat Kesehatan di RSUD dr Zaenal Umar Sadiki, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2011, Senin (19/1).
Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Yudhiawan mengatakan, sejauh ini status Ruslie yang ketika kasus itu terjadi menjabat Bupati Gorontalo Utara, masih sebagai tersangka.
BACA JUGA: Diperiksa di Mabes, Gubernur Gorontalo Dicecar 28 Pertanyaan
"Ya benar tadi yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Alkes 2011," kata Yudhiawan kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (19/1).
Saat ditanya apakah Ruslie berpotensial menjadi tersangka, Yudhiawan menjawab diplomatis.
BACA JUGA: Marwan Minta Pemkab Nunukan Atasi Banjir Kiriman Negeri Jiran
Dia mengatakan, untuk menetapkan seorang sebagai tersangka harus melalui pemeriksaan yang mendalam serta melakukan gelar perkara. Karenanya, ia akan mendalami lebih lanjut dugaan keterlibatan dan keterangan yang disampaikan politikus Partai Golkar tersebut.
"Kalau untuk itu perlu dalami lebih lanjut lagi. Untuk penetapan seseorang sebagai tersangka harus melalui gelar perkara yang lebih dalam lagi," katanya.
BACA JUGA: Janda Muda Jual Bodi, Target Tiga Bulan Rp 30 Juta
Sejauh ini, ia pun mengatakan, tidak ada aliran dana ke Ruslie. Pun demikian, tidak ditemukan adanya perintah Ruslie terkait perkara tersebut.
"Aliran dana dan perintah tidak ada," katanya.
Dalam kasus ini, sudah lima orang yang dijerat sebagai tersangka. Empat dari kalangan pemerintah dan seorang swasta. Yudhiawan mengatakan berkas perkara empat tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Yang belum satu tersangka, TB," tegasnya.
Dia pun menyatakan kemungkinan pekan depan berkas perkara yang sudah lengkap itu akan segera dinaikkan ke penuntutan.
"Mudah-mudahan minggu depan bisa ke penuntut umum," katanya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menggeliatnya Prostitusi di Balik Jatuhnya AirAsia, Waria pun Laku
Redaktur : Tim Redaksi