Bareskrim Dicap Lamban Memproses Kasus Menko Tedjo

Kamis, 02 April 2015 – 13:10 WIB
Menkopolhukkam Tedjo Edhy Purdijatno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penyelidikan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Menkopolhukkam Tedjo Edhy Purdijatno, digeber Bareskrim Polri hari ini, Kamis (2/4).

Penyidik kembali memeriksa Ketua LSM Forum Warga Jakarta Azaz Tigor Nainggolan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus tersebut.

BACA JUGA: Kubu Ical: Agung Memang Diakui Pemerintah, Tetapi...

"Saya datang sebagai saksi pelapor soal laporan (terhadap) Tedjo," kata Azaz di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (2/4).

Dijelaskan Tigor, ini merupakan pemeriksaan yang ketiga baginya dalam kasus ini. Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa saksi dari ICW dan KontraS.

BACA JUGA: Mulai Polres, Polda hingga Mabes Bantu Cari Tahanan BNN

Bahkan, kata Tigor, sebelumnya pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Prabowo juga dipanggil penyidik. "Tapi, sebagai pelapor kami tak berkenan. Yang ada saja ini sudah cukup," katanya.

Menurut Tigor, pemanggilannya kali ini adalah untuk melengkapi bukti-bukti. 

BACA JUGA: Keputusan Menkumham Ditunda, Hak Angket Bakal Mulus

"Katanya ada yang kurang barang bukti berita-berita di media massa," ujar Tigor. 

Dia berharap laporan ini cepat diproses. Sebab, lanjut Tigor, sampai sekarang Menteri Tedjo juga belum dipanggil. "Kelihatannya Bareskrim ini lamban memproses laporan," katanya.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres ke-9 Sebut Tersangka Korupsi Ini Penerus Wali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler