jpnn.com - JAKARTA - Sepuluh tahanan kasus narkoba kelas kakap Badan Narkotika Nasional yang kabur dari sel, Selasa (31/4) dini hari masih belum berhasil ditemukan. Para bandar barang laknat itu masih terus diburu oleh tim BNN dibantu Polres Jakarta Timur, Polda Metro Jaya hingga Mabes Polri.
"Dari Polres Jaktim, Polda Metro Jaya dibantu Mabes Polri sudah menurunkan tim untuk mencari mereka yang melarikan diri," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Kamis (2/4).
BACA JUGA: Keputusan Menkumham Ditunda, Hak Angket Bakal Mulus
Rikwanto menambahkan, Polri akan mencari para tahanan itu berdasarkan data-data yang sudah dimiliki dan diberikan BNN kepada tim yang melakukan perburuan. Misalnya, dimana mereka ditangkap sebelumnya, siapa keluarga-keluarganya dan kemungkinan lokasi kaburnya para tahanan ini. "Itu diberikan datanya kepada yang mengejar," ujarnya.
Sebanyak 10 tahanan BNN itu kabur diduga dengan cara yang sudah direncanakan seminggu sebelumnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Wapres ke-9 Sebut Tersangka Korupsi Ini Penerus Wali
Berikut nama 10 tahanan BNN yang kabur:
Jaringan Aceh yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 77,3 kg (lima orang). Kelimanya ditangkap pada tanggal 15 Februari 2015.
- Abdullah alias Dulah (35), Langsa Baro, Aceh Timur
- Samsul Bahri alias Kombet (42), Julok Aceh Timur
- Hamdani Razali (36), Darul Aman, Aceh Timur
- Hasan Basri (35), Idi, Aceh Timur
- Usman alias Raoh (42), Peurelak Barat, Aceh Timur
BACA JUGA: 12 Jam Geledah Kemenkum HAM, Ini yang Didapat Penyidik
Kemudian ada Jaringan Peredaran Sabu 25,2 Kg di sekitar pemakaman San Diego Hills Karawang (dua orang)
- Apip Apriansyah (33), Alamat : Jl H.Doel No.62 RT 02/RW 05 Kelurahan Bojong Pondok Terong Kecamatan Cipayung Kota Depok
- M. Husein (42) Alamat : Punti Matangkuli Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara ; Jalan Perumahan Griya Indah Kelurahan Karawang Timur Kecamatan Karawang Timur, Kab. Karawang
Keduanya ditangkap pada tanggal 19 Maret 2015, saat melakukan transaksi narkotika 25,2 kg di areal Pemakaman San Diego Hills, Karawang.
- Kemudian ada Erick Yustin (39)
Alamat: Perumahan Griya Katulampa Blok D1 No.3 Kelurahan Katulampa Kabupaten Bogor
Erick ditangkap pada 30 Januari 2015 di daerah Cempaka Wangi, Jakarta Pusat karena terlibat dalam peredaran 7,6 kg sabu. Ia merupakan kaki tangan dari Sylvester Obiekwe, seorang napi Nusakambangan yang mengendalikan narkotika dari dalam penjara.
- Harry Radiawana alias Pak De (47).
Alamat Rumah : Jl. Merpati Raya Bekasi Barat.
Terlibat dalam trasasaksi narkotika jenis sabu seberat 5.327,3 gram dan 127 butir ekstasi di kawasan Lebak Bulus, pada tanggal 4 Februari 2015.
- Franky Gozali alias Thomas (34)
Alamat: Jlan Andi Tonro 1 no.4 Makassar.
Jalan Serba No.15 RT 4/RW 2 Kecamatan Maricaya Makassar
Franky merupakan tahanan titipan dari BNNP DKI Jakarta. Ia terlibat peredaran sabu ±1,5 kg. Berkas kasus Franky sudah dinyatakan P-21 dan akan diserahkan ke Kejaksaan Kamis (2/4).
BACA ARTIKEL LAINNYA... Denny Belum Nongol, Bareskrim Tunggu Sampai Sore
Redaktur : Tim Redaksi