Bareskrim Diminta Usut Oknum Imigrasi yang Diduga Bantu Djoko Tjandra

Minggu, 02 Agustus 2020 – 10:28 WIB
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Nasdem di Komisi III DPR Eva Yuliana, meminta Bareskrim Polri mengusut dugaan adanya oknum di Imigrasi yang membantu Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia.

Buronan terpidanan korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra diketahui kerap keluar masuk Indonesia-Malaysia, sebelum akhirnya ditangkap.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Mahfud MD terkait Kasus Djoko Tjandra

"Harus ada pengusutan di Imigrasi (ihwal) kemungkinan adanya oknum yang membantu membuat paspor di Imigrasi Jakarta Utara," kata Eva, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/8).

"Juga kemungkinan adanya oknum yang membantu menghapus Djoko Tjandra dari daftar cekal, dan bisa jadi oknum yang membantu Djoko Tjandra melalui jalur darat di perbatasan Kalbar dan Sarawak, Malaysia," lanjut Eva.

BACA JUGA: 4 Poin Penting Pernyataan Otto Hasibuan Kasus Djoko Tjandra

Politikus asal Solo ini menduga, Djoko Tjandra bisa bebas keluar masuk Indonesia karena menggunakan jalur darat melalui Entikong, Kalimantan Barat.

"Saya kira kepolisian dan Kemenkum dan HAM harus bekerja sama untuk mengusut apakah ada oknum imigrasi di PLBN (Pos Lintas Batas Negara) yang membantu Djoko Tjandra keluar masuk melalui jalur tikus," ujar Eva.

BACA JUGA: Warganet Ramai Pertanyakan Alis Tebal Djoko Tjandra: Ini Orang yang Asli?

Eva juga mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang menangkap Djoko Tjandra melalui kerja sama police to police dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

"Saya mengapresiasi kerja cepat dan efektif Bareskrim Polri untuk menangkap buron Djoko Tjandra, dan berhasil dibawa pulang kembali untuk menjalani proses hukum yang telah dijatuhkan oleh MA sepuluh tahun yang lalu," ujar Eva.

Dia menilai penangkapan Djoko barulah permulaan. Eva menegaskan dugaan jaringan mafia hukum di Kepolisian, Kejaksaan, Imigrasi, dan Pengadilan wajib diusut sehingga hal yang mencoreng wajah hukum Indonesia tidak terulang kembali.

"Di Komisi III, kami akan terus meminta mitra kami untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum yang sudah membantu Djoko Tjandra dan meminta mereka untuk memperbaiki institusinya yang sudah tercoreng akibat kasus Djoko Tjandra ini. di Panja pengawasan hukum kami tidak akan berhenti sampai semua oknum yang membantu bisa diadili juga," tutup Eva. (boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler