Bareskrim Endus Dugaan Korupsi Program Rumah DP Nol Persen di BUMD DKI

Selasa, 10 Maret 2020 – 20:06 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengendus dugaan korupsi di balik proyek kepemilikan rumah tanpa uang muka atau DP Nol Persen yang menjadi andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam rangka mengungkap dugaan korupsi itu, polisi telah meminta keterangan pihak PD Sarana Jaya.

Perusahaan yang bergerak di bidang properti itu menjadi pelaksana pengadaan lahan untuk program rumah DP Nol Persen. PT Sarana Jaya merupakan BUMD milik Pemprov DKI.

BACA JUGA: Gerindra: DP Nol Persen Program Obral Anggaran

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, polisi telah memanggil pihak PT Sarana Jaya. “Untuk diminta klarifikasi,” ujar Argo kepada wartawan, Selasa (10/3).

Namun, Argo belum mau memerinci lebih jauh soal pengusutan kasus tersebut. Alasannya, penyidik masih bekerja dan perlu waktu.

BACA JUGA: Anggaran Dipangkas, Program DP Nol Rupiah Bermasalah?

Sekadar informasi, Bareskrim Polri telah melayangkan sejumlah panggilan kepada pihak-pihak di PD Sarana Jaya. Surat panggilan itu berkaitan dengan pengungkapan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian aset PD Sarana Jaya sepanjang 2018-2020.(cuy/jpnn)

1110 Penerbangan Terdampak Corona

 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler