Bareskrim Gandeng Polisi China Buru Pengendali Sabu 1,6 Ton

Selasa, 27 Februari 2018 – 16:51 WIB
Kapal yang digunakan pelaku untuk menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Bareskrim Polri memastikan akan berkoordinasi dengan polisi China untuk mengungkap tersangka Tan, bos dari empat kru kapal ikan Min Lian Yu Yun penyeludup 1,6 ton sabu-sabu ke Batam, Kepri.

"Kami belum tau, Lao ini sebagai apa. Kami sedang kerjasama dengan polisi China," kata Kasubdit III Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Turman Siregar, Senin (26/2).

BACA JUGA: Bareskrim: Semua Kapal yang Dicurigai Bawa Narkoba Diperiksa

Lao disebut-sebut oleh salah satu kru kapal Mian Lian Yu Yun, Chen Mai Aseng, 68 sebagai pemilik kapal dan menyuruh ke empat orang tersebut menuju ke Indonesia. Turman mengatakan sudah meminta keterangan dari Chen.

"Ini sedang kami dalami," tutur Turman.

BACA JUGA: Polisi Tak Temukan Narkoba di Kapal Ikan Win Long BH2998

Selain itu, kata Turman, pihaknya juga mengumpulkan informasi melalui alat komunikasi yang digunakan nakhoda kapal. Tak hanya itu saja, alat navigasi kapal itu juga telah dibongkar penyidik.

"Supaya tau ke mana saja rute kapal, dan siapa yang dihubungi nakhodanya," tuturnya.

BACA JUGA: Narkoba jadi Proxy War, Jutaan Orang Nyaris Teler

Terkait dengan pemesan narkoba ini, Turman enggan membeberkannya secara rinci. Dia mengatakan saat ini pihak kepolisian sudah melakukan pendalaman. "Kami sedang melakukan pendalaman," ucapnya singkat.

Sementara itu Direktur Reserese Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kapal Mian Lian Yu Yun. Kapal tersebut, kata Yani masih tetap berada di Batam.

"Dititipkan di PT Citra Shipyard. Kami bantu, tapi empat tersangka itu di Bareskrim semua di periksa," ucapnya.(ska)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Bawa 1,6 Ton Sabu-Sabu dan 4 Tersangka ke Jakarta


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler