Bareskrim Bawa 1,6 Ton Sabu-Sabu dan 4 Tersangka ke Jakarta

Minggu, 25 Februari 2018 – 03:45 WIB
Pasukan Brimob Polda Kepri mengawal para tersangka yang membawa sabu 1,6 ton saat ekspos di Pelabuhan Logistik Sekupang, Jumat (23/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos

jpnn.com, BATAM - Empat tersangka penyeludupan sabu-sabu asal China, dengan barang bukti 1,6 ton sabu akhirnya dibawa Bareskrim Mabes Polri ke Jakarta, Sabtu (24/2) pukul 08.55 dengan menggunakan pesawat Garuda.

"Benar, dibawa semua ke sana," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga, Sabtu (24/2).

BACA JUGA: Polisi Sisir Isi Kapal Ikan Win Long Cari 1,4 Ton Sabu-Sabu

Dia mengatakan para tersangka dan barang bukti ini dibawa ke Bareskrim Mabes Polri, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Karena disebut-sebut, pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pemesan dari pemilik sabu ini.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto, mengatakan tidak hanya sabu dan empat orang ini saja dipindahkan. Kapal pembawa sabu juga telah dipindahkan pihak kepolisian dari Gudang Logistik, Sekupang menuju ke Pelabuhan PT Citra Shipyard, Sagulung.

BACA JUGA: Sri Mulyani Sebut Ancaman Batam Makin Tinggi

"Karena kapal ini sudah tidak bisa bergerak lagi, kapal ini ditarik oleh Kapal Bea Cukai," ucapnya.

Proses perpindahan Chen Mai Seng,68, Yao Yunfa,63, Chen Hui,42 dan Chen Yi,32 ini, kata Yani dijaga ketat pihak kepolisian. Ada sebanyak 68 personel gabungan dari Polda Kepri dan Bareskrim Mabes Polri diturunkan.

BACA JUGA: Siapa Pemesan 1,6 Ton Sabu-Sabu Tiongkok?

Dan pengiriman ke empat orang ini tidak dilakukan dalam satu tahap. Chen Mai Seng dan Yao Yunfa dipindahkan dari Mapolda Kepri ke Hang Nadim pukul 05.15.

Sedangkan Chen Hui dan Chen Yi dipindahkan pada pukul 06.00. Lalu kapal pembawa sabu itu dipindahkan puku 12.15. (ska)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyeludup 1,3 Ton Meracau Saat Didekati Kapolri dan Menkeu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler