jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto membeber materi pertanyaan bagi Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia Ruben Hattari yang menjalani pemeriksaan kemarin (18/4). Menurutnya, pemeriksaan itu masih seputar klarifikasi tentang dugaan pembobolan data pengguna Facebook atau Facebooker.
Ari mengatakan, Facebook menyebut pembobolan data Facebooker karena aplikasi pihak ketiga. Bareskrim pun menanyakan aplikasi apa saja yang membuat data pengguna Facebooke pindah pihak ketiga.
BACA JUGA: Bareskrim Tangani semua Laporan soal Sukmawati, Ini Sebabnya
"Kemarin kami ingin tahu apa yang dikerjakan Facebook ini sebenarnya. Aplikasi-aplikasi yang dibuat sehingga orang tertarik kemudian membuka identitas dirinya," kata Ari di Mabes Polri, Kamis (19/4.
Menurut Ari, aplikasi dari pihak ketiga itu bisa merekam data pengguna Facebook yang mengaksesnya. Hanya saja, data itu diduga disalahgunakan oleh pihak lain. “Jadi hal itu yang kami selidiki,” imbuh dia.
BACA JUGA: Tenang, Kebocoran Data Facebooker Tak Berefek ke DPT Pilkada
Lulusan Akpol 1985 itu menambahkan, Polri memang belum menerima laporan soal pencurian data. Namun, Bareskrim tetap akan melakukan penyelidikan untuk mencari unsur tindak pidana dalam pembobolan data Facebooker.
“Dalam kasus ini siapa yang dirugikan, kemudian peristiwanya seperti apa, ada tidak ini peristiwa pidananya," tandas dia.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Polri Keluhkan Lambannya Respons Facebook
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digarap Polisi, Bos Facebook Indonesia Mengaku Sharing Info
Redaktur : Tim Redaksi