jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto akan memantau langsung penanganan kasus dugaan penghinaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri terkait azan dan cadar. Untuk itu, Bareskrim bakal menangani semua laporan tentang Sukmawati yang masuk di polda-polda.
Ari mengatakan, hingga saat ini sudah ada belasan laporan tentang Sukmawati yang masuk Bareskrim ataupun polda. “Sudah ada 18 laporan untuk saat ini,” kata dia di Mabes Polri, Kamis (19/4).
BACA JUGA: Dari Luar Toko Buku, Di Dalam Tempat Pembuatan Uang Palsu
Lebih lanjut Ari membeber alasan sehingga Bareskrim akan menangani semua laporan tentang Sukmawati. Menurutnya, semua laporan tentang putri Proklamator RI Bung Karno itu sama, yakni dugaan penodaan agama.
Selain itu, penangan yang dipusatkan di Bareskrim juga akan memudahkan proses pemeriksaan. Dengan demikian Sukmawati tak perlu ke polda-polda untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Kan tidak mungkin dia (Sukmawati) kami periksa di sana-sini. Ini masih kami pelajari kasusnya nanti akan dikumpulkan semua," imbuh dia.
BACA JUGA: Hari Ini, Bareskrim Garap Perwakilan Facebook Indonesia
Sukmawati memanen kecaman yang berbuntut laporan di kepolisian lantaran puisinya yang berjudul Ibu Indonesia. Dalam puisi yang dibacakan diacara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya, Sukmawati menyebut kidung lebih baik dari azan, sedangkan konde lebih mempercantik ketimbang cadar.
Sukmawati telah meminta maaf atas puisinya yang dianggap menyinggung umat Islam. Namun, sejumlah kalangan tetap lelaporkannya ke polisi.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Kalah di Praperadilan, Bareskrim Kembalikan Kapal Pesiar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok tok tok! Penyitaan Kapal Mewah oleh Bareskrim Tidak Sah
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan